Kesbangpol Bakal Bentuk Tim Satgas Penanganan Pengungsi Luar Negeri

M Yusuf
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Badan Kesatuan Bangsa (Kesbangpol) Kota Pekanbaru akan membentuk satuan tugas (satgas) penanganan pengungsi dari luar negeri. Seperti yang sudah ada di beberapa daerah, yakni Aceh dan Surabaya.
"Ya, kita akan membentuk satgas ini. Pembentukan satgas akan kita disampaikan ke Walikota Pekanbaru untuk segera dibentuk," ungkap Kepala Kesbangpol Pekanbaru M Yusuf, Senin (26/8/2019).
Yusuf menjelaskan, permasalahan pengungsi luar negeri seperti tempat tinggal, pemindahan, pelanggaran hingga masalah demo yang terjadi beberapa waktu lalu, adalah menjadi tugas dari satgas tersebut.
Pembentukan ini juga sesuai dengan arahan Kemenkopolhukam RI, yang mana pembentukan satgas ini direncanakan terdiri dari berbagai unsur, yang gunanya menjembatani berbagai konflik yang terjadi.
"Satgas yang perlu dibentuk untuk menangani pengungsi dari luar negeri itu akan melibatkan kepolisian, IOM, UNHCR serta beberapa instansi terkait lainnya. Insyaallah dalam waktu dekat ini sudah terbentuk," sebuy Yusuf. (Kur)
Tulis Komentar