Memberikan Kerugian yang Cukup Besar 

Ombudsman Minta Pemerintah Beri Penjelasan Terkait Pembatasan Internet

Ilustrasi Ombudsman

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Ombudsman Republik Indonesia meminta pemerintah memberikan penjelasan terkait pembatasan internet di Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) seharusnya melakukan koordinasi dengan pihak terkait sebelum menteri mengambil langkah tersebut."Pemerintah seharusnya berkoordinasi dengan berbagai pihak, seperti intelijen, polisi dan lain-lain sehingga bisa melakukan antisipasi. Sebab dampaknya bukan hanya bisnis," ujar Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Amzulian Rifai, disela menghadiri pengukuhan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso sebagai Guru Besar tidak tetap Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Senin (26/8).

Menurutnya, pemerintah harus terbuka agar publik tidak akan menduga-duga alasan pembatasan internet tersebut. "Masyarakat kita ini sudah sangat tergantung terhadap internet, kalau dibatasi tentu akan memberikan kerugian yang cukup besar. Bisa dibayangkan, kalau teman-teman wartawan dibatasi dengan penggunaan whatsapp, semacam itu kerugian yang terjadi cukup besar," ujarnya. Amzulian sangat menyayangkan adanya pembatasan tersebut. Kendati demikian, dia yakin pemerintah memiliki pertimbangan, tidak hanya sekedar untuk kepentingan ekonomi dan pribadi.

Dia menyebut pasti ada alasan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk membatasi penggunaan itu. "Pembatasan semacam itu seharusnya tidak dilakukan di seluruh daerah tapi hanya di lokasi tertentu. Oleh karena itu, Ombudsman mengawasi kebijakan pelayanan publik. Jadi butuh penjelasan dari pemerintah, alasannya apa, sejauh mana kebijakan itu diterapkan dan berapa lama," ucapnya.Setelah ada pertemuan dengan pemerintah, dia berjanji akan memberikan rekomendasi dan saran serta koreksi. Sebagai negara demokrasi, menurut Amzulian, ada aturan yang harus ditaati oleh semua pihak. Sebelumnya, Kemenkominfo menerapkan pembatasan internet di Papua dan Papua Barat usai terjadinya kerusuhan beberapa hari lalu. Pemerintah beralasan ingin mencegah penyebaran informasi palsu atau hoaks disana. Pembatasan yang sama juga dilakukan saat kerusuhan 22 Mei lalu di Jakarta.(Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar