Gubernur Riau Sambut Baik Mou Bersama Kajati untuk Selamatkan Aset Daerah
Penandatanganan MoU yang digelar di lantai 4 Ball Room Dang Merdu Gedung Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri (BRK) ini dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Uung Abdul Syakur SH MH, para bupati/walikota, kepala kejaksaan negeri se-Kabupaten/kota, p
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Dalam rangka menertibkan dan selamatkan aset pemerintah daerah, Gubernur Riau Drs H Syamsuar menandatangani perpanjangan MoU Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dan Piagam Deklarasi pemulihan dan penyelamatan, Senin (2/9/2019).
Sementara itu, MoU yang digelar di lantai 4 Ball Room Dang Merdu Gedung Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri (BRK) ini dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Uung Abdul Syakur SH MH, para bupati/walikota, kepala kejaksaan negeri se-Kabupaten/kota, perwakilan BUMD dan pejabat yang terkait.
Penandatangan Mou ini diawali Gubri bersama Kajati Riau. Kemudian, diikuti bupati/walikota dengan Kajari kabupaten/kota.
"Ya kami atas nama Pemprov Riau menyambut baik MoU ini. Saling bersinergi dalam menata aset pemerintah," ujar Syamsuar.
Dijelaskan Syamsuar, banyaknya gugatan secara perdata dan dinamika permasalahan aset di Riau, perlu kiranya dilakukan penyelesaian pengamanan aset melalui kerjasama dengan Kejaksaan se-Provinsi Riau." Sebagai mitra daerah dalam penyelesaian masalah hukum," ungkap Syamsuar.
Syamsuar menyebutkan, sedikitnya ada sekitar 20-an kasus yang terjadi dalam masalah aset yang dialami pemerintah daerah. Diharapkan, melalui MoU masalah-masalah itu dapat diselesaikan dengan baik dan cepat. (Net/Hen)
Tulis Komentar