87 Persen Pedagang Sudah Pesan Kios

DPP Pekanbaru Upayakan Desember Pedagang Tempati STC

Ingot Hutasuhut

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Jika tak ada halangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru menargetkan pada bulan Desember mendatang pedagang yang menjadi korban kebakaran Pasar Ramayana Jalan Jenderal Sudirman beberapa tahun lalu akan menempati penampungan sementara (TPS) dapat berjualan di dalam Pasar Sukaramai (STC). Demikian disampaikan Kepala DPP Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut saat ditanya perkembangan pembangunan Pasar Sukaramai yang akan berganti nama menjadi Sukaramai Trade Center (STC). ''Kita targetkan selesai paripurnanya pada Maret 2020, tapi kita akan upayakan Desember awal, pedagang sudah bisa masuk ke dalam (Sukaramai), sehingga TPS didepan sudah bisa kita bongkar untuk, pertama tentu untuk menyelesaikan bagian luar dari bangunan mall itu sendiri,'' ujar Ingot Ahmad Hutasuhut.


Dijelaskan Ingot, saat ini TPS masih diisi oleh pedagang korban kebakaran. Namun demikian ditegaskan mantan Kepala Dinas Koperasi UMKM ini, seluruh pedagang sudah memesan tempat didalam STC. ''Saya rasa semua pedagang masih diluar, karena didalam belum selesai dan mereka ditampung di tempat penampungan sementara. Dari pedagang lama korban kebakaran dulu, itu sudah 87 persen mereka memesan kiosnya. Artinya, mayoritas pedagang itu akan segera masuk (kedalam STC),'' ujar Ingot. Diketahui Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama dengan pihak PT Makmur Papan Permata (PT MPP) akan menyulap Pasar Sukaramai Jalan Jenderal Sudirman menjadi pusat perdagangan, yang disebut dengan Sukaramai Trade Center (STC). Rancangan Pasar Sukaramai yang akan dijadikan pusat perdagangan ini disampaikan Wali Kota Pekanbaru, DR H Firdaus ST MT saat meninjau Pasar Sukarami bersama managemen PT MPP, Jumat (16/8/2019) lalu."Apa bedanya yang sekarang dengan yang lalu. Kalau yang lalu Sukaramai itu hanya pasar tradisional dan hari ini dengan wajah baru, kemudian juga dengan pola managemen baru dan pelayanan yang baru. 
Pelayanan yang kita maksud, dari pasar tradisional menjadi pusat perdagangan, dengan nama STC," terang Firdaus belum lama ini.(Fr/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar