Dalam Waktu Dekat Bakal Bentuk AKD 

Hamdani MS SIP Resmi Jabat Ketua DPRD Kota Pekanbaru

Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani MS SIP foto bersama dengan Pemred Kiblatriau.com Hendri Zainuddin

Laporan Hendri Zainuddin
Pekanbaru

   BERTEMPAT di ruang Rapat Paripurna di Balai Payung Sekaki DPRD Kota Pekanbaru sebanyak 45 anggota DPRD Kota Pekanbaru Periode tahun 2019-2024 resmi menjabat. Setelah membacakan sumpah dan janji jabatan, Jum'at (6/9/2019) sore. Dalam pelantikan itu Hamdani MS SIP dan Wan Agusti resmi menjadi Ketua Sementara dan Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru .Usai dilantik Ketua DPRD Pekanbaru sementara Hamdani MS SIP menjelaskan, bahwa ia diberi amanah  dan dalam waktu dekat akan membentuk  alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Kota Pekanbaru yang definitif. Mulai dari fraksi-fraksi, Komisi, Banggar, hingga Banmus, dan juga lainnya. "Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah memberikan amanah sebagai Ketua DPRD Kota Pekanbaru sementara. Semoga saya bisa menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya. Maka dari itu,  saya minta dukungan dari semua pihak,  sehingga bisa bersinergi kedepannya. Dalam waktu dekat ini,  saya berharap pembentukan AKD bisa dilakukan dengan cepat, " ujar Hamdani.

Dijelaskan Hamdani,  bahwa untuk pembentukan AKD ini tidak akan mengalami kesulitan. Pasalnya, dari partai-partai yang menduduki pimpinan, seperti PKS, Gerindra, Demokrat, dan PAN sudah menentukan kadernya di kursi pimpinan.Walikota Pekanbaru, DR H Firdaus ST MT usai menghadri acara pembacaan sumpah/janji anggota DPRD Kota Pekanbaru mengajak para anggota DPRD untuk  bersinergi melanjutkan agenda yang disusun oleh legislatif pada periode lalu."Atas nama Pemko Pekanbaru kami ucapkan selamat atas pelantikan anggota DPRD Kota Pekanbaru periode 2019-2024. Semoga kedepannya bisa menjalankan tugas dengan  sebaik-baiknya serta bertanggungjawab , " harap Firdaus. ***

 

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar