Yang Belum Menerima e-KTP Silahkan Lapor

Disdukcapil Sediakan Loket.Pengaduan Masyarakat

Baharuddin Ssos

PEKANBARU-- (KIBLATRIAU.COM)-- Untuk menanggapi adanya keluhan masyarakat yang sudah lama mengurus KTP elektronik (e-KTP), namun sampai sekarang belum menerimanya. Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Baharuddin Ssos meminta agar mendatangi Kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru.

Baharuddin yang juga Plt Asisten III Setdako Pekanbaru ini, ingin mengetahui dimana letak kendala. Sehingga menyebabkan kartu identitas yang diurus masyarakat tak kunjung selesai. Permasalahan yang sering terjadi menurutnya, karena adanya kelalaian dari masyarakat yang dua kali melakukan perekaman.

"Kita sudah siapkan loket pengaduan. Belum siapnya KTP-El disinyalir ada kelalaian dari masyarakat dan mereka melakukan double perekaman, sehingga ini menjadi kendala," jelas Baharuddin, Selasa (3/4).

Dipaparkan Baharuddin, proses pembuatan KTP-El masih terus berlangsung. Namum bagi masyarakat yang baru melakukan perekaman data tidak serta merta dicetak e-KTP. Melainkan, pihaknya memberikan  Surat Keterangan (Suket) yang fungsinya sama dengan KTP -El.

Disampaikan Baharuddin, pihaknya menghimbau kepada masyarakat yang belum merekaman untuk segera melakukannya. "Bagi yang belum segera merekam. Jangan menunggu perlu, baru merekam," imbau Baharuddin. (HN)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar