Sesuai Instruksi Walikota Pekanbaru 

Asap Tebal, Sekolah di Pekanbaru Diliburkan

H Abdul Jamal Mpd

PEKANBARU(KIBLATRIAU.COM)-- Sesuai instruksi Walikota Pekanbaru, DR H Firdaus ST MT bahwa seluruh sekolah di wilayah Kota Pekanbaru diliburkan. Untuk libur sekolah berlaku Selasa (10/9/2019) hingga Rabu (11/9/2019). Instruksi Walikota Pekanbaru ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, H Abdul Jamal kepada wartawan, Selasa (10/9/2019).''Karena melihat kondisi terkini tentang perkembangan kabut asap yang menyelimuti Kota Pekanbaru atas kebakaran hutan dan lahan di sejumlah daerah. Dan setelah menerima saran masukan, serta kajian teknis dari berbagai OPD terkait, maka Walikota Pekanbaru, menginstruksikan kepada Sekretaris Kota Pekanbaru untuk menetapkan libur Sekolah di semua tingkatan di Kota Pekanbaru terhitung Selasa (10/9/2019) dan Rabu (11/9/2019),'' bunyi instruksi Wali Kota Pekanbaru disampaikan Abdul Jamal. Dijelaskan Abdul Jamal, berdasarkan instruksi Walikota ini, Disdik diminta segera menginformasikan secara berjenjang kepada seluruh Kepala Sekolah.

''Kepada Dinas Pendidikan agar sesegera mungkin menginformasikan hal ini  secara berjenjang kepada seluruh Kepala Sekolah.Dan kepada para orang tua murid, agar memastikan anak-anaknya tidak berada atau berkeliaran di luar rumah atau ruangan. Apabila beraktifitas di luar ruangan, agar selalu menggunakan masker,'' terang Abdul Jamal.  Terkait teknis libur, disebutkan, akan ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.''Demikian instruksi ini kami teruskan kepada seluruh jajaran pendidikan. Dan kami teruskan kepada masyarakat luas, semoga bencana kabut asap ini segera berakhir,'' ujar Jamal. (Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar