Terkait Kepengurusan Administrasi Kependudukan e-K

Ginda Burnama Tinjau Pelayanan Kantor Camat Tampan

- Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sementara Ginda Burnama yang didampingi anggota DPRD lainnya di Fraksi Gerindra Nurul Ikhsan,  Zainal Arifin dan H Ervan melakukan kunjungan kerja ke Kantor Camat Tampan, Pekanbaru,  Kamis (12/9/2019).

PEKANBARU---(KIBLATRIAU.COM)-- Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sementara Ginda Burnama yang didampingi anggota DPRD lainnya di Fraksi Gerindra Nurul Ikhsan,  Zainal Arifin dan H Ervan melakukan kunjungan kerja ke Kantor Camat Tampan, Pekanbaru,  Kamis (12/9/2019).

Kunjungan kerja perdana ke Kantor Camat Tampan ini guna melihat langsung layanan yang diberikan kepada masyarakat, terutama terkait layanan kepengurusan administrasi kependudukan seperti e-Ktp.

Ginda Burnama mengatakan, bahwa pelayanan yang didapat masyarakat sudah bagus dan hanya beberapa kendala seperti penerbitan KTP yang memakan waktu sangat lama.

"Salah satunya persoalan blangko KTP  tidak ada.  Ini tidak hanya di Tampan saja menjadi masalah tapi ini juga menjadi persoalan di Kota Pekanbaru dalam hal mengurus KTP elektronik ini. Apalagi ditemukan kasus KTP tak kunjung keluar sudah 5 tahun mengurus, " ujar Ginda usai melakukan kunjungan. 

Pada kesempatan ini,  Ginda juga mendesak UPTD terkait, Dinas hingga pemerintah pusat memperhatikan betul kebutuhan blanko e-ktp setiap daerah.

"Karena permasalahan ini e KTP sudah masuk ke permasalahan nasional  dimana kuantiti yang diminta tidak sesuai datangnya berapa. Misalnya blangko yang diminta 10.000 tapi yang datang hanya 5000  blangko itu kekurangannya. Apalagi setiap hari bertambah orang dalam hal mengurus e KTP.  Tentunya ini harus menjadi perhatian bagi pusat, " harap Ginda. 

Ginda juga mengaku siap mengawal persoalan ini dan berharap dari UPTD terkait untuk kroscek dan mereview ulang siapa saja warga yang belum selesai mengurus e KTP berdasarkan waktu kepengurusan warga. 

"Jangan sampai 5 tahun warga mengurus belum juga selesai. Seperti kasus yang kita temukan saat ini, " ungkap Ginda.


Kepala UPTD Kecamatan Tampan, Endirios Mahidin mengakui sejak tahun 2014 masalah blanko memang agak terkendala karena pencetakan blangko ditiadakan karena adanya temuan korupsi pada waktu itu.

"Tahun 2015 hingga tahun 2016 blanko diterima tidak penuhi kuota. Tahun 2018 adanya pemekaran sehingga permohonan tidak bisa diterima," kata Endrios.

Ditambahkan Endrios, permohonan KTP tetap diterima sementara kemampuan blanko yang ada tidak sesuai dengan permohonan masuk.

"Inilah yang jadi persoalan selama ini. Dan kita  sudah bekerja sesuai dengan porsinya tapi ada saja permasalahannya," tutur Endrios.(Mm/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar