Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan Investasi Terbaik

Ayat Cahyadi Harapkan Perizinan Bisa Lebih Cepat Selesai

Ayat Cahyadi SSI

PEKANBARU -- (KIBLATRIAU.COM)--  Pemerintah Kota Pekanbaru kembali menerima penghargaan dari Sindo Weekly sebagai kota terbaik dalam bidang investasi.  Penghargaan ini diharapkan dapat mendorong pelaku usaha untuk terus melakukan perizinan usaha di Kota  Pekanbaru.

Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi Ssi  mengatakan dalam mendirikan usaha di Kota Pekanbaru memang
diperlukan izin dari Pemko Pekanbaru bagi para pelaku usaha. Sebab dalam mendirikan usaha seperti restoran, hotel serta usaha lainnya saat berinvestasi di Kota Pekanbaru harus memiliki izin.

"Pelaku usaha harus mengurus izin tersebut kepada pemerintah.Jika mereka mengurus izin tentunya sangat
membantu mereka. Namun, saat membangun salah seorang karyawan mengalami kecelakaan kerja tentunya yang dicari walikota terlebih lagi jika terjadi permasalahan. Apalagi di Pekanbaru inikan punya tuannya yakni Walikota," ujar Ayat Cahyadi, Rabu (4/4/).

Sebagai kota terbaik berinvestasi tahun 2018 versi majalah Sindo, Ayat menerangkan ini sebagai motivasi  terutama dinas
terkait dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat terutama pelaku usaha yang menanamkan investasi di Kota
Pekanbaru.
 
 "Sesuai arahan presiden dan peraturan Pesiden (perpres) terkait perbaikan dan percepatan pengurusan izin berusaha. Dengan perpres tersebut, maka izin yang biasanya sampai bertahun-tahun akan diselesaikan dalam hitungan jam. 
Dalam perpres tersebut mengamanatkan pembentukan sistem untuk percepatan berusaha," sebut Ayat.

Ayat menambahkan, saat ini pemerintah tengah mengupayakan agar urusan perizinan
bisa dilakukan lebih cepat. Nantinya, rakyat bisa mendapat dokumen perizinan tanpa harus menunggu berlama-lama.
"Dulu pengurusan kita bertahun-tahun. Tetapi, nyatanya sekarang tiga jam bisa dapat izin. Oleh sebab itu, saya sampaikan sama menteri jangan urusan perizinan sampai dua tahun, tiga jam aja bisa selesai.'' harap Ayat. (HN)


 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar