Wakil Wali Kota Intruksikan BPKSDM Buat Surat Libur bagi ASN Hami
Ayat Cahyadi SSi
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Pemerintah Kota melalui Wakil Wali Kota Pekanbaru, H Ayat Cahyadi SSi, mengintruksikan kepada BKPSDM agar membuat Surat Edaran (SE) untuk meliburkan ASN di lingkungan Pemko yang diketahui dalam kondisi hamil di suasana kabut asap yang semakin parah ini.
"BKPSDM sudah saya perintahkan untuk membuat surat edaran terkait ASN yang hamil di lingkungan Pemko. Khusus ASN yang tengah hamil memang tidak diwajibkan datang ke kantor, namun untuk kerjaan yang bisa dikerjakan di rumah tetap dikerjakan. Jangan sampai kondisi udara seperti ini dimanfaatkan bersantai-santai di rumah," harap Ayat, Kamis (19/9)
Dijelaskan Ayat, selain ASN, sebelumnya pelajar dan mahasiswa di Pekanbaru sudah lebih dahulu diliburkan kurang lebih sepekan lalu. Selama diliburkan, pelajar dan mahasiswa diharapkan berada di dalam rumah, karena kondisi udara di Kota Pekanbaru semakin mengkhawatirkan.
"Ajak anak-anak belajar di dalam rumah dan jangan berkeliaran di luar rumah. Apalagi sampai ada orang tua yang mengeksploitasi anaknya berjualan koran di lampu merah saat kondisi udara dipenuhi kabut asap," harap Ayat.
Ayat mengatakan, bahwa kebijakan meliburkan aktivitas belajar mengajar ini merupakan hal yang wajar. Pasalnya, sampai hari ini kondisi udara di Pekanbaru masih masuk kategori tidak sehat. Jika kondisi masih sama, Pemko Pekanbaru tetap akan memperpanjang libur sekolah.
"Kebijakan yang lakukan ini sudah tepat. Sebab, kesehatan anak didik jauh lebih penting dari pada pelajaran yang tertinggal. Kesehatan anak-anak adalah SDM bagi kita kedepannya," ungkap Ayat.. (Kur)
Tulis Komentar