Bersihkan Lahan dengan Dibakar

2 Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap

Ilustrasi borgol

INHIL--(KIBLATRIAU.COM)-- Dalam sehari polisi menangkap dua pelaku pembakaran lahan di Kabupaten Indragiri Hilir Riau, Rabu (18/9). Satu pelaku tertangkap tangan saat berada di lokasi lahan yang terbakar, satu lagi ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan. "Kedua pelaku yang tertangkap tangan inisial Kam (60), yang mengakibatkan lahan terbakar seluas 500 hektare, lalu satu pelaku lainnya inisial Ba (50) menyebabkan lahan terbakar 8 ha," ujar Kasat Reskrim Polres Indragiri Hilir AKP Indra Lamhot Sihombing kepada merdeka.com, Kamis (19/9).

Indra menjelaskan, Kam yang sehari-hari bekerja sebagai petani diduga membakar lahan di Desa Kerta Jaya, Kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir. ‎Dia membersihkan lahan dengan cara membakar. "Awalnya lahan yang dibakar ‎luasannya sedikit, pelaku Kam memanfaatkan musim kemarau untuk membersihkan lahannya dengan cara membakar. Tapi akhirnya menjalar ke lahan orang lain hingga mencapai 500 ha. Sampai sekarang api belum padam," kata Indra.

Sedangkan pelaku Ba, membakar lahan di Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran pada Selasa (17/9) sekitar pukul 11.00 WIB. Menurut Indra, Ba sebagai petani membakar lahan yang dikelolanya agar bersih dan subur."Tapi perbuatannya mengakibatkan lahan orang lain juga ikut terbakar. Caranya membersihkan lahan juga tidak dibenarkan. Setelah membakar, pelaku pergi dan mengakibatkan lahan orang lain seluas 8 ha ikut terbakar," ucap Indra.Ba ditangkap ‎di rumahnya, Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran tanpa perlawanan. Sejumlah barang bukti seperti korek api gas dan batang kayu disita polisi untuk baranng bukti."Kedua pelaku yang ditangkap dalam sehari namun di lokasi yang berbeda ini sekarang kita tahan. Gunanya untuk mempermudah penyidikan," jelas Indra.(Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar