Menuai Pro dan Kontra

Jokowi Tunda Pengesahan RKUHP

Presiden Jokowi.

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) buatan anak bangsa kali ini menuai pro dan kontra. Setelah Indonesia merdeka, pembuatan KUHP buatan Belanda akan diperbarui selalu gagal. Kini Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga menunda pengesahannya tidak dilakukan DPR pada periode ini. Dan dibahas kembali pada periode selanjutnya yang akan dilantik pada 1 Oktober nanti.

"Pengesahannya tidak dilakukan oleh DPR periode ini. Saya berharap DPR juga mempunyai sikap yang sama sehingga pembahasan RUU KUHP bisa dilakukan oleh DPR RI periode berikutnya," kata Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/9). Alasannya ada 14 pasal yang membutuhkan pengkajian ulang. Tetapi mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut enggan membeberkan fokus dalam pasal yang harus dikaji. Dia pun memerintahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk meminta masukan dari berbagai kalangan. "Saya saat ini masih fokus kepada RUU KUHP, yang lain menyusul. Karena ini yang dikejar oleh DPR, kurang lebih ada," kata Jokowi. (Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar