Respon Kebijakan Gubri

Kesbangpol Pekanbaru Buka Posko Rumah Singgah

M Yusuf

PEKANBARU-(KIBLATRIAU.COM)-- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru membuka posko kesehatan dan rumah singgah penanganan kabut asap di aula kantor Kesbangpol yang berada di Jalan Arifin Ahmad.

Upaya ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Gubernur Riau yang menetapkan status darurat pencemaran udara di Provinsi Riau, sejak Senin (23/9) kemarin.

"Ada aula yang kita buka untuk rumah singgah penanganan kabut asap di Kesbangpol. Namun rencana ini kita akan koordinasikan juga dengan pihak KONI dan Dinas Pariwisata yang memang satu komplek dengan kita," ujar Kepala Badan Kesbangpol Pekanbaru, M Yusuf, Selasa (24/9).

Yusuf menambahkan, ada beberapa sarana dan prasarana yang perlu disiapkan di posko tersebut. Misalnya seperti fasilitas tempat tidur, oksigen dan lain sebagainya, termasuk adanya tenaga medis dari pihak dinas kesehatan.

"Adanya anjuran gubernur agar dapat memberikan pertolongan pertama atau daoam mengevakuasi korban nantinya akan sulit dilakukan jika posko tidak ada tenaga medis, maka untuk itu ketersediaan tenaga medis sangatlah kita butuhkan di posko ini," tutur  Yusuf. (Kur)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar