Sekdako Pimpin Rapat Laporan Perubahan Perda nomor

Bagian Humas Kembali ke Diskominfo

Sekdako Pekanbaru HM Noer MBS SH MH memimpin rapat tentang penyampaian laporan akhir kajian/naskah akademis perubahan Perda nomor 9 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kota Pekanbaru, Rabu (25/09/19) di ruang rapat Wali Kota komple

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)--  Sekdako Pekanbaru HM Noer MBS SH MH memimpin rapat tentang penyampaian laporan akhir kajian/naskah akademis perubahan Perda nomor 9 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kota Pekanbaru, Rabu (25/09/19) di ruang rapat Wali Kota komplek Perkantoran Tenayan Raya.Hadir dalam rapat itu, dari Kanwil Kemenkum Ham Riau dan beberapa kepala OPD yang terkait. Sekdako Pekanbaru HM Noer MBS SH MH mengatakan, bahwa rapat yang dilakukan ini terkait laporan akhir kajian atau akademis perubahan perda nomor 9 tahun 2016 tentang susunan perangkat daerah. ''Ada beberapa perubahan tipe di masing -masing OPD. Sementara perubahan itu, sesuai dengan undang-undang dan ada juga disebabkan sesuai kebutuhan. Makanya kita melakukan kajian akhir, sehingga kedepannya perubahan ini benar-benar efektif dan efesien,'' ujar M Noer.

Ketika ditanyakan ada juga beberapa OPD di lingkungan Pemko yang dijadikan satu kembali seperti di bagian humas. Mantan Kepala Disdukcapil ini menjelaskan,  sesuai dengan aturan yang baru pada tahun 2019 ini, maka bagian humas akan berada di bawah OPD Dinas Diskominfo.''Ya pada tahun ini ada perubahan. Sesuaidengan Permendagri nomor 56 tahun 2019 bagian humas kembali di bawah Diskominfo dan akan naik ke tipe A. Selain itu, ada juga OPD lain yang disatukan. Oleh sebab itu, dalam rapat ini kita akan lakukan pengkajian,'' tutur M Noer.(Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar