Terkait Adanya Laporan Masyarakat

Kecamatan Bukitraya Bersama DLHK Tinjau Rumah Makan Pak H Nurdin

Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Bukitraya, Hendra bersama pihak DLHK saat melakukan turlap ke rumah makan H Pak Nurdin

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Menindaklanjuti, adanya laporan dari masyarakat tentang pencemaran udara dan lingkungan di Wilayah hukum Kecamatan Bukitraya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru bersama pihak kecamatan melakukan kunjungan ke salah satu pelaku usaha di Kecamatan Bukitraya, Jumat (27/9). Tempat usaha tersebut adalah salah satu restoran ternama, yakni Rumah Makan Pak H. Nurdin yang berlokasi di lingkungan RT.05 RW.13 Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukitraya.''Kami melakukan Turlap peninjauan ke dapur Rumah Makan Pak H. Nurdin bersama Kasi Penegakan Hukum Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, dan Ketua RT.05 RW.13 Kelurahan Air Dingin,'' terang Camat Bukitraya, Wahyu Idris yang diwakili Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Bukitraya, Hendra. 

Peninjauan ini, kata Hendra, dilakukan terkait adanya laporan warga tentang pencemaran udara ke DLHK kota Pekanbaru. Maka, pihaknya bersama DLHK datang untuk memberikan solusi yang dapat memberikan kebaikan bagi masyarakat dan juga pelaku usaha.''Setiap permasalahan pasti ada solusi yang dapat diambil dan tidak merugikan kedua belah pihak. Baik dari pelaku usaha maupun masyarakat sekitar, asal masing-masing dapat menerima kekurangan dan kelebihannya,'' ujar Hendra. (Kur).
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar