Menyepakati Mekanisme Prinsip 6 T

Dinsos Pekanbaru Gelar Rakor Bantuan Sosial Pangan Bersama Bulog

Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Bantuan sosial pangan bersama Bulog, Senin (30/9/2019).

PEKANBARU---(KIBLATRIAU.COM)'- Guna menindaklanjuti keputusan Kementerian Sosial terkait Komoditas Bantuan Sosial Pangan yang diadakan oleh Bulog. Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Bantuan sosial pangan bersama Bulog, Senin (30/9/2019).

Rapat ini dihadiri langsung Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Chairani, SSTP MSi di ruang rapat kantor Bulog Jalan Cut Nyak Dien, sementara dari pihak Bulog dihadiri oleh Kepala Bidang Divisi Bulog, Win.

"Dinas Sosial menyepakati mekanisme tersedianya komoditas pangan dengan prinsip 6T, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, Tepat Harga, Tepat Sasaran, Tepat Kualitas dan Tepat Administrasi, yang dilakukan oleh Bulog," ungkap Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Chairani, SSTP MSi ,  Senin(30/9/2019).

Chairani menjelaskan, Dinas Sosial selaku leading sektor bansos pangan juga menginginkan KPM Bansos Pangan mendapatkan beras yang kualitas baik, dan tidak perlu menempuh jarak yang jauh untuk membeli beras.

"Kerjasama dengan Bulog ini kita harapkan dapat memberikan hasil yang baik. Salah satunya untuk pelaksanaan e-warong KUBE binaan Dinas Sosial yang berkembang cukup pesat," harap Chairani. (Kur)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar