Pemko Upayakan Pengelolaan Barang Milik Daerah Berbasis Teknologi
Aelk Kurniawan MSI
PEKANBARU -- (KIBLATRIAU.COM)-- Pemko Pekanbaru terus mengupayakan agar pengelokaan barang dan aset semakin baik. Pelaksana Tugas (Plt) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan MSI akan mengupayakan pengelolaan barang milik daerah menggunakan sistem teknologi informasi yang cepat.
Terobosan baru ini akan direalisasikan mengingat adanya permintaan sejumlah pandangan umum di DPRD, yang meminta pengelolaan aset dan barang milik daerah agar dikelola menggunakan sistem teknologi informasi.
"Fraksi Demokrat dalam pandangan umumnya meminta pengelolaan barang milik daerah diupayakan berbasis teknologi. Ini menarik sekali untuk kita wujudkan, terlebih untuk mengusung visi kota kita menuju Pekanbaru yang Smart City Madani," ujar Allek.
Alek menambahkan adanya pandangan umum lainnya dari sejumlah fraksi di DPRD Pekanbaru tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pengelolaan barang milik daerah ini semuanya bersifat membangun.
"Ada lagi kemarin fraksi Partai Golkar yang meminta pengelolaan dan pemanfaatan barang milik daerah ini harus melibatkan DPRD. Ten ini kita sesuaikan dulu dengan aturan yang lebih tinggi,"tutup Alek. (HN)
Alek Kurniawan Msi
PEKANBARU -- Pemko Pekanbaru terus mengupayakan agar pengelokaan barang dan aset
semakin baik. Pelaksana Tugas (Plt) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan MSI akan mengupayakan pengelolaan barang milik daerah
menggunakan sistem teknologi informasi yang cepat.
Terobosan baru ini akan direalisasikan mengingat adanya permintaan sejumlah pandangan umum
di DPRD, yang meminta pengelolaan aset dan barang milik daerah agar dikelola menggunakan
sistem teknologi informasi.
"Fraksi Demokrat dalam pandangan umumnya meminta pengelolaan barang milik daerah
diupayakan berbasis teknologi. Ini menarik sekali untuk kita wujudkan, terlebih untuk mengusung
visi kota kita menuju Pekanbaru yang Smart City Madani," ujar Allek.
Alek menambahkan adanya pandangan umum lainnya dari sejumlah fraksi di DPRD Pekanbaru
tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pengelolaan barang milik daerah ini semuanya
bersifat membangun.
"Ada lagi kemarin fraksi Partai Golkar yang meminta pengelolaan dan pemanfaatan barang milik
daerah ini harus melibatkan DPRD. Ten ini kita sesuaikan dulu dengan aturan yang lebih tinggi,"
tutup Alek. (HN)
Tulis Komentar