Cabuli Murid 

Guru Ngaji Masjid Ditangkap

Ilustrasi borgol

KALTIM--(KIBLATRIAU.COM)-- Muhtadi (29), marbot masjid sekaligus guru mengaji di kawasan Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur, dibekuk polisi. Dia diduga mencabuli 4 muridnya saat antre mengaji. Diduga, Muhtadi yang sudah beristri dan punya anak perempuan berusia 6 tahun itu punya kelainan seksual.Perbuatan Muhtadi itu terbongkar setelah salah satu korban AM (8) mengeluh saat buang air kecil. Begitu diinterogasi ibunya, korban mengaku diperlakukan tidak senonoh guru ngajinya, Muhtadi. "Ibu korban melapor tanggal 16 September. Di hari yang sama, kami amankan pelaku di rumahnya," kata Kapolsek Palaran Kompol Nur Kholis dalam keterangannya, Kamis (3/10). Dia menerangkan, saat ditangkap, Muhtadi sempat membantah. Tapi setelah ditunjukkan hasil pemeriksaan korban oleh orangtua korban, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya.

"Modusnya, murid yang mau mengaji, diminta antre duduk di sampingnya. Selama duduk di sampingnya, tangan pelaku ini menggerayangi alat vital korban perempuan, rata-rata usia 7-9 tahun," ujar Kholis. Penyelidikan sementara, dari 4 anak yang diduga jadi korban pencabulan Muhtadi, baru orangtua dari 1 anak yang datang melapor ke kepolisian. Tujuh item pakaian korban, jadi barang bukti."Kesimpulan sementara, diduga pelaku ini punya kelainan. Karena, dia ini sudah beristri, dan punya anak perempuan," ungkap Kholis. Muhtadi kini meringkuk di penjara. Dia ditetapkan tersangka, dengan pasal 80 ayat 3 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancamannya 12 tahun penjara," tegas Kholis.Ditanya wartawan, Muhtadi, yang sudah 8 tahun ini menjadi marbot masjid dengan gaji Rp 2 juta per bulan, tetap membantah tuduhan itu. "Saya tidak pernah melakukan itu. Cuma perbaiki roknya saja," tutupnya.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar