Kasusnya Sudah Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Tendang Pengemudi Ojek Online, Anggota Satlantas Polresta Bogor Dimutasi

Ilustrasi Penganiayaan.

BOGOR--(KIBLATRIAU.COM)-- Salah satu anggota Satlantas Polresta Bogor Kota berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) R memukul pengemudi ojek online (ojol), Holil di Jalan Pajajaran, tepatnya di simpang Tugu Kujang, Sabtu (5/10). Kasus pemukulan tersebut viral di media sosial dan Whats App.Kapolresta Bogor Kota, Komisaris Besar Hendri Fiuser mengatakan, pihaknya langsung melakukan mediasi dengan paguyuban ojol Kota Bogor. Bahkan, dia mengungkapkan, telah memutasi Aipda R dan memberi sanksi tilang kepada pengemudi ojol tersebut."Masalah sudah clear. Tidak perlu diperpanjang lagi. Masing-masing pihak memahami kekhilafan masing-masing. Anggota tetap ditindak dan pengemudi ojol ditilang," katanya kepada wartawan, Sabtu (5/10) malam.

Dia menjelaskan, sore itu petugas sedang melakukan pengamanan VVIP dimana rombongan Presiden RI akan melintas usai menghadiri HUT TNI di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta. Sehingga dalam radius 3-5 kilometer, jalur yang akan dilalui harus bersih dari kendaraan. Namun, tiba-tiba ada pengemudi ojek online memaksa masuk, meski telah diberhentikan hingga iring-iringan melintas. "Beda dengan kegiatan sehari-hari. Kalau rangkaian kebesaran, di mana kendaraan banyak harus clear. Kalau kegiatan sehari-hari masih bisa dibuka. Tapi ada pengemudi ojol ini, kok nggak mau diatur. Kok ngeyel maka terjadilah seperti yang ada di video itu," ujar Hendri.

Karena dalam prosedur pengamanan VVIP, anggota yang ditempatkan memiliki tanggung jawab masing-masing. "Mungkin jadi kesal. Sudah diberhentikan tidak mau, terjadilah emosi itu," terangnya.Hendri memastikan, polisi pemukul pengemudi ojek online itu langsung dipindahkan dari fungsi pelayanan, agar tidak bersentuhan dengan masyarakat. Karena bagaimanapun, apa pun kondisinya seorang anggota harus bisa menahan diri."Mungkin di staf supaya tidak bersentuhan. Malam ini juga langsung pindah. Tinggal saya tanda tangan saja (kepindahan). Karena meskipun capek, lelah dan lain-lain, anggota harus bisa menahan diri. Intinya masalah jangan diperpanjang lagi, kami kepolisian dengan komunitas ojol juga selalu sinergi. Anggota kami tindak dan pengemudi ojol itu juga kami tilang. Clear kan," tutupnya.

Holil (25) sendiri telah memaafkan tindak Aipda R, meski dirinya sempat menyesalkan tindakan tersebut. Dia pun berharap ke depan tidak ada lagi tindakan semacam itu terjadi baik kepada pengemudi ojek online dan masyarakat lainnya."Saya juga salah kan. Intinya saya maafkan. Jangan sampai sinergi yang telah terbangun, putus karena masalah ini. Intinya sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan tanpa paksaan. Kami juga memahami kok tadi sedang pengamanan RI 1. Tapi tindakannya saja yang disayangkan. Semoga tidak terjadi lagi ke depannya," katanya. (Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar