Pengembangan Kawasan Industri Tenayan Perlu Dukungan Semua Pihak
Ingot Hutasuhut
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)--Setakat ini, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama DPRD Kota Pekanbaru melanjutkan pembahasan soal pengembangan Kawasan Industri Tenayan (KIT) dan berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian serta Badan Koordinasi Penanaman Modal, pekan lalu. Dari hasil rapat dengan Pemko yang dipimpin Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus MT, KIT ini diharapkan dapat menjadi proyek strategis nasional pada tahun 2020 mendatang.
''Ya tentu ini (KIT, red) menjadi peluang ekonomi bagi masyarakat ke depannya. Dan kami berharap dukungan semua pihak," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemko Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut kepada wartawan, Senin (7/10/2019).Oleh karena itu juga, pasca rapat koordinasi lanjutan pengembangan KIT ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan menjadi leading sektor dalam proses pembentukan dan percepatannya dengan PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP) sebagai pengelola kawasan KIT.
Ingot menambahkan, tindaklanjut dari ekspose Wali Kota itu, saat ini pihaknya melakukan koordinasi internal dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. "Termasuk kembali melakukan komunikasi dengan DPRD Kota Pekanbaru, semacam public hearing atau juga lokakarya terkait pengembangan KIT dan konsepnya agar capaian harapan bisa segera dilaksanakan dengan baik,'' ujar Ingot.
Oleh karena itu, kata Ingot lagi, untuk BUMD (PT SPP) juga diminta segera melakukan pengurusan izin kawasan industri , dan juga mulai melakukan langkah-langkah operasional di lapangan. "Soal lahan, saya kira sudah legal, dan mungkin ada beberapa titik yang perlu diselesaikan melalui tim yustisi Pemko," ungkap Ingot.
Yang pasti ditegaskan Ingot, sesuai harapan bersama KIT ini bisa segera terwujud di 2020. Dan tentunya mendatangkan manfaat bagi masyarakat Kota Pekanbaru. "Karena memang ini akan membuka lapangan pekerjaan juga bagi masyarakat kota,'' sambung Ingot.Ingot menjelaskan, KIT sudah dicanangkan sejak 26 tahun yang lalu. Tahun 93, di dalam rencana tata ruang Kota Pekanbaru itu sudah di-ploting sebagai Kawasan Industri Tenayan. Kemudian tahun 99 ditetapkan oleh wali kota. Pada 2002 sampai 2004 dilakukan pembebasan lahan lebih kurang 306 hektare. Kemudian 2010 dari jumlah 306 hektare itu, 40 hektare dipakai oleh PLTU, dan masih ada sekitar 266 hektare.
"Di tahun 2013 di awal kepemimpinan Firdaus-Ayat, KIT ini mulai progres lagi dan semua regulasi sudah disusun termasuk master plan-nya. Master plan ini juga sudah di-tune-kan dengan perkembangan terkini," terang Ingot. Lanjut Ingot, saat ini sudah sampai pada titik krusialnya, bahwa dari sisi persiapan administrasi dan dokumen sudah lengkap. "Tinggal mengurus izin usaha KIT dan juga melakukan finalisasi kerja sama dengan BUMD selaku badan pengelola dengan calon mitra strategisnya,'' papar Ingot.
Oleh karena itu, kata mantan Kabag Humas Pemko ini, Wali Kota mengajak mitra dari legislatif, para pimpinan dan juga anggota untuk berkoordinasi dengan kementerian-kementerian teknis dan juga Badan Koordinasi Penanaman Modal. "Ini sangat terkait dengan operasional ke depannya," katanya. "Dalam konteks ini kami berharap dukungan dari pemerintah dan stake holder termasuk DPRD selaku perwakilan dari masyarakat untuk bisa KIT ini direalisasikan,'' tutur Ingot.(Net/Hen)
Tulis Komentar