RSD Madani Jadi Tuan Rumah 

Persi Riau Bahas Permasalahan Kesehatan

RSD MADANI jadi tuan rumah pembahasan tentang PERMENKES NO 30 TAHUN 2019 DAN PERMASALAHAN JKN-BPJS yang ditaja oleh Persi Riau, Kamis (10/10/2019)

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Daerah Riau melakukan pertemuan, Kamis (10/10/2019) di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru. Dalam acara itu, Persi membahas Permenkes Nomor 30 Tahun 2019 berkaitan tentang Klasifikasi dan Perizinan yang sebelumnya diatur oleh Permenkes Nomor 56 Tahun 2014, serta Permasalahan JKN-BPJS Kesehatan yang  perlu diantisipasi PERSI Daerah Riau. RSD Madani Kota Pekanbaru mendapatkan kepercayaan menjadi tuan rumah pada acara ini. Pada kegiatan ini peserta yang hadir sebanyak 50 orang dari perwakilan seluruh rumah sakit di 12 Kabupaten/Kota yang ada provinsi Riau.Acara ini dibuka oleh dr Mulyadi SPBP selaku Direktur RSD Madani. Dalam sambutannya dr Mulyadi sangat mendukung sekali adanya pertemuan semacam ini. 

"Karena hal ini merupakan bentuk kontribusi dari Persi kepada rumah sakit. Dan khususnya Daerah Riau untuk mensosialisasikan regulasi baru,'' ujar dr Mulyadi.Ditambahkan Mulyadi, kegiatan ini juga bermanfaat untuk mempersiapkan hal-hal yang diperlukan di dalam Permenkes Nomor  30 Tahun 2019 serta untuk memberikan kepastian hukum.  ''Dalam Permenkes Nomor 30 Tahun 2019 juga memastikan mutu layanan terpenuhi, sistem rujukan berjalan baik, termasuk pelayanan Hemodialisa (HD) , critical care dan emergency,'' sebut Mulyadi.

Sementara itu,  dr Nuzelly Husnedi MARS selaku Ketua Persi Daerah Riau menyebutkan bahwa  mutu layanan dan sistem rujukan merupakan bagian terpenting dari regulasi ini. ''Termasuk pemerataan sumber daya manusia yang ada,'' ujar Nuzelly.Menurutnya, tujuan dari pertemuan ini untuk memperoleh masukan yang positif dalam penyempurnaan Permenkes Nomor 30 Tahun 2019. Serta untuk memberi masukan
bagi JKN-BPJS Kesehatan atas permasalahan yang terjadi.''Hal ini dikarenakan di dalam regulasi ini mengatur tentang SDM dan utilitas yang harus ada. Sangat diharapkan untuk mendengar masukan dari organisasi profesi yang ada,'' harapnya. (Lx/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar