Belajar Tatib Soal Kelembagaan 

Anggota DPRD Pekanbaru Kunjungan Kerja ke DPRD Jakarta

Panitia Khusus Tata Tertib (Pansus Tatib) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD DKI Jakarta, Rabu (16/9/2019)

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Segenap Panitia Khusus Tata Tertib (Pansus Tatib) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD DKI Jakarta, Rabu (16/9/2019). Kunjungan ini dilakukan guna untuk mempelajari dan konsultasi tentang bagaimana mekanisme penyusunan Tata Tertib (Tatib) kelembagaan yang diberlakukan di lembaga legislatif.''Tujuan dari kunker kita ini untuk mempelajari secara detail terkait bagaimana penyusunan Tatib agar tidak terjadi multitafsir di lembaga legislatif,'' ungkap Ketua Pansus Tatib DPRD Pekanbaru, Ali Suseno, yang dihubungi Rabu (16/10).Ketika ditanyakan kenapa melakukan kunjungan ini dilakukan ke DPRD DKI Jakarta.  Dijelaskan Ali, bahwa alasannya karena DPRD DKI Jakarta sudah siap dan memiliki tatib sendiri, sehingga ada yang bisa dipelajari dari poin-poin penting yang bisa diadopsi dan disesuaikan lagi di DPRD Kota Pekanbaru.

Dalam Kunker itu, kata Ali seluruh anggota pansus juga berkesempatan untuk menyampaikan atau mengajukan pertanyaan terkait apa yang menjadi indikator dalam penyusunan Tatib, agar tidak multitafsir dan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku."Memang untuk pembahasan tatib ini tidak ada yang begitu menonjol, yang pasti bagaimana tatib ini dibahas dan dibuat sesuai
peraturan yang ada. Selain itu, dapat dijadikan payung hukum minimal di lembaga kita sendiri,'' ujar Ali.

Setelah melakukan Kunker ke DPRD DKI Jakarta, Tim Pansus Tatib lanjut Ali, juga langsung bertolak ke DPRD Batam guna mencari referensi lanjutan mengenai penyusunan Tatib agar bisa jadi bahan perbandingan."Agar memiliki payung hukum, Pansus menargetkan rancangan peraturan daerah mengenai tata tertib ini segera dapat diparipurnakan untuk jadi bahan atau landasan kita di DPRD untuk menjalankan tugas dan fungsi kita sebagai wakil rakyat,'' tutur Ali. Terlihat dalam rombongan pansus tatib itu, Ketua DPRD KOta Pekanbaru Hamdani MS SIP serta anggota DPRD lainnya. (Kur)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar