Jaga Anak-anak dari Predator Anak

DPPPA Pekanbaru Siap Berikan Advokasi Gratis Bagi Korban Kasus Kekerasan Anak

Drs Mahyuddin

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPA) Kota Pekanbaru siap membantu advokasi dan fasilitasi 88 korban kasus kekerasan anak yang terjadi dalam kurun Januari hingga September tahun 2019.''Ya kami akan berikan layanan pengacara gratis,'' ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Pekanbaru, Drs Mahyuddin, Sabtu (18/10/2019). Diakui Mahyuddin, jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Kota Pekanbaru sejak Januari hingga September 2019 meningkat, itu bukan karena masyarakat lebih suka melakukannya. Justru dikarenakan masyarakat sudah sadar ada hak dan wadah mereka untuk mendapatkan perlindungan sehingga setiap kejadian terlaporkan dengan baik.Mahyuddin menerangkan, mengibaratkan kasus kekerasan seperti gunung es, dimana pesan tersampaikan dengan baik, maka kepedulian lingkungan dan masyarakat untuk melaporkan setiap kasus tinggi sehingga yang selama ini tersembunyi terungkap.''Ini tandanya apa yang kami sosialisasikan akan hak anak itu mulai tersampaikan dan dimengerti masyarakat, sehingga kepedulian jadi makin tinggi hingga kasus yang selama ini terpendam terungkap untuk dicarikan solusinya,'' ujar Mahyuddin.

Dijelaskan Mahyuddin, DPPPA akan menindaklanjuti temuan-temuan itu untuk dicarikan jalan keluarnya dan penyelesaiannya. Dan ia berharap kedepan peran masyarakat dan lingkungan akan lebih aktif lagi, sehingga pelaku bisa ditangkap dan diberi sanksi tegas. Selain itu, anak-anak juga mendapatkan perlindungan serta rasa aman. Diberitakan data Unit Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak (P2A), Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak yang sebelumnya bernama Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Pekanbaru mencatat  jumlah kasus kekerasan terhadap anak di wilayah setempat, sejak Januari hingga September 2019 mencapai 88 kasus kekerasan itu. 

''Pelecehan seksual mendominasi dengan jumlah 28 kasus. Ada juga kasus tidak memberi hak anak sebanyak 17 kasus dan anak berhadapan dengan hukum 14 kasus. Kasus lainnya yakni penelantaran anak dan kasus hak asuh anak," ujar Konselor Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (P2A), Herlia Santai. Herlia Santai menyebutkan kasus pelecehan atau pelaku pencabulan terhadap anak didominasi oleh orang dekat korban. Ia mengimbau agar menjaga anak-anak dari para predator anak.''Para pelaku kebanyakan orang dekat korban. Jadi patut diwaspadai, anak-anak mesti dalam lindungan keluarganya," pesan Herlia. (Kur).


Berita Lainnya...

Tulis Komentar