Kasus Belum Terungkap

Kuasa Hukum Novel Baswedan Minta Kapolri Selesaikan Kasus Penyerangan

Novel Baswedan

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Kuasa Hukum Novel Baswedan, Saor Siagian mengatakan Presiden Joko Widodo dan institusi kepolisian tersandera kasus teror terhadap klienya itu. Sebab, selama dua tahun lebih kasus penyerangan dengan air keras itu tidak kunjung terungkap.Saor mengungkit temuan bahwa ada benang merah kasus perusakan barang bukti catatan buku berkelir merah kasus suap impor sapi dengan penyerangan Novel Baswedan.Dia bilang, Novel satu pekan sebelum penyerangannya, bertemu dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Pertemuan tersebut untuk mengonfirmasi nama Tito selakuKapolda Metro Jaya yang ditulis menerima uang dalam catatan keuangan perusahaan Basuki Hariman.

"Padahal waktu itu Novel, sebelum serangan pada beliau tanggal 10, Novel kan bertemu saudara Tito Kapolri seminggu sebelum kejadian, mengklarifikasi sesungguhnya bahwa tidak ada menargetkan saudara Tito untuk tersangka. Kemudian Novel datang sebagai utusan KPK, mungkin ada polisi yang mengembuskan bahwa ia (Tito) akan tersangka," ujar Saor di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (19/10).Saor menegaskan, harusnya Tito dapat menyelesaikan kasus penyerangan Novel untuk membersihkan namanya. Serta membuat terang kasus buku merah."Ini juga harus terungkap demi harkat martabat saudara Tito juga, demi harkat martabat kepolisian dan martabat dari presiden yang telah memerintahkan
(menyelesaikan dalam) 3 bulan," kata dia.Dia mengatakan, saat ini kepolisian dan Presiden tersandera dengan tidak terungkapnya kasus tersebut. Maka itu, dia sarankan Presiden untuk menentukan tim gabungan pencari fakta."Itu menyandera institusi kepolisian oleh karena itu mustinya mereka mengundurkan diri atau mereka tak layak dipercayakan timnya dalam kabinet presiden ini akan menyandera Presiden juga dalam periode semenjak beliau dilantik," kata Saor.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar