Tingkatkan Partisipasi Pemilih

Camat Tampan Bagikan e KTP ke Warga Terbitan 2012 dan 2016

Nyrhasmunstah SSTP saat memperlihatkan E-KTP

PEKANBARU - (KIBLATRIAU.COM)-- Demi meningkatkan partisipasi pemilih pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2018 serta pileg dan pilpres 2019, pihak Kecamatan Tampan melakukan terobosan baru dengan turun langsung membagikan elektronik KTP (e-KTP) yang berada di UPTD Disdukcapil Tampan terbitan tahun 2012 sampai 2016 lalu.

Hal ini disampaikan Camat Tampan Nurhasminsyah SSTP MSi kepada wartawan Kamis (12/4/) di kantornya.

" Iya jadi hari ini kami telah menerima berita acara terkait e KTP terbitan tahun 2012-2016 yang dicetak secara nasional maupun Pemko sesuai dengan wilayah sebelum pemekaran kelurahan, "  ujar Hasmin 

Ditambahkan  mantan Camat Bukit Raya ini dalam rangka percepatan masyarakat masih banyak membutuhkan e KTP. 

Memang kalau di lihat dari data ini sudah tidak cocok dengan wilayah Kecamatan Tampan, karena sudah ada perubahan RT dan RW serta perubahan nama kelurahan.

"Kita sengaja  membantu UPTD Disdukcapil Tampan untuk percepatan . Selain itu, kita akan teruskan ke kelurahan supaya data ini tersampaikan kepada masyarakat. 

"Jadi setelah diteruskan ke lurah selanjutnya ke RT dan RW membuat surat serah terima sehingga percepatan penyerahan e KTP ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat pada pilgubri 2018 nanti, " harap  Hasmin.

Lebih lanjut disampaikan  Hasmin, penyerahan e KTP ini mulai dilakukan pada hari ini.

 "Kita menghimbau kepada masyarakat Kecamatan Tampan baik yang di wilayah pemekaran atau lama silahkan cek di kantor kelurahan induk sebelum pemekaran. Seperti warga Kelurahan Sidomulyo Barat pemekaran Kelurahan Sialang Munggu, data ini juga kita tempel kan di kelurahan induk yaitu Tuah Karya, Simpang Baru dan Delima, " tutur Hasmin.

Ditambahkan Hasmin, terkait masa berlakunya e KTP ini  secara keseluruhan sesuai keputusan menteri dalam negeri seumur hidup. " Artinya bagi warga masuk dalam wilayah pemekaran diharapkan mengurus pindah KK untuk penertiban administrasi," tutup.Hasmin.(HN)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar