Lahan Pujasera Aset Pemrov

Pujasera Arifin Achmad Tidak Mampu Menampung Sementara Pedagang Pasar Induk

Irba Sulaiman


PEKANBARU -- (KIBLATRIAU.COM)--  Adanya rencana pemindahan pedagang Pasar Induk di Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) ke Pujasera Arifin Ahmad sangat sulit untuk direalisasikan. 


Demikian disampaikan Kepala Bagian Ekonomi Setdako Pekanbaru Mas Irba H Sulaiman, kepada wartawan, Kamis (12/4).

Dijelaskan Irba, ada beberapa faktor kenapa Pujasera Arifin Ahmad tidak mampu untuk menampung para pedagang Pasar Induk tersebut.

"Dari lahan, Pujasera Arifin Ahmad ini tidak memungkinkan menampung seluruh pedagang Pasar Induk," ujar Irba.

Diterangkan Irba,  nama Pujasera Arifin Ahmad sempat muncul sebagai salah satu tempat untuk menampung sementara pedagang Pasar Induk.

"Ada wacana pedagang dipindahkan ke Pujasera Arifin Ahmad, karena disana juga ada bagian aset kita. Memang sampai hari ini informasi yang kita terima, lahan tersebut milik aset provinsi, ini yang coba kita telusuri," sebut Irba.

Seperti  diketahui, nasib pedagang Pasar Induk kembali tak menentu. Selain belum siapnya Pasar Induk dan masih menumpang di Terminal AKAP, 

Oleh sebab itu pedagang mau tidak mau harus segera direlokasi. Hal ini dikarenakan akan dibangunnya pusat uji kendaraan di Terminal AKAP, tepatnya di lahan yang selama ini digunakan para pedagang Pasar Induk berjualan. (HN)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar