DPRD Pekanbaru Sidak Tempat Hiburan Malam

Ditemukan Jual Miras Hingga Lokasi Prostitusi

DPRD Kota Pekanbaru saat melakukan sidak ke lapangan

PEKANBARU-- (KIBLATRIAU.COM)-- Pihak DPRD Kota Pekanbaru melaksanakan tugas pokok dan fungsinya yakni sebagai pengawasan, dengan melakukan inspeksi mendadak di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru, Senin (16/4/) malam. Kegiatan itu, dimulai pukul 22.00 WIB dan selesai,  Selasa (17/4/2018) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Terlihat turun dalam sidak ini dari lintas komisi diantaranya Komisi I, II, dan III, beserta pimpinan DPRD Kota Pekanbaru yakni Sondia Warman SH dan Jhon Romi Sinaga, dengan total 15 orang Anggota DPRD yang turun malam itu.

Pada malam itu, DPRD mengunjungi sejumlah tempat hiburan malam di antaranya Karaoke Paragon, C7, Koro-koro, juga rumah liar di sekitaran Terminal AKAP yang ternyata menyediakan minuman keras serta menjadi lokasi prostitusi.

"Dalam rangka menyambut bulan puasa, kita melakukan sidak ke sejumlah tempat hiburan malam," ujar Sondia Warman, Selasa (17/4).

Diterangkan Sondia,  dari sidak ini hasilnya rata-rata tempat hiburan malam yang disidak, tidak bisa menunjukkan perizinan mereka. 

"Ada izin tapi sudah tidak berlaku. Dan mereka tidak perpanjang," terang Sondia.

Atas temuan ini, Sondia Warman meminta agar Komisi I yang membidangi perizinan bisa melakukan pemanggilan terhadap pemilik tempat hiburan tersebut juga instansi terkait di Pemerintah Kota Pekanbaru untuk menindaklanjutinya.

"Karena miris juga tempat usaha seperti ini tidak ada izin, mereka menyediakan minuman keras. Seharusnya ada izin sehingga mengikuti aturan dari pemerintah," kata Sondia.

Kemudian saat turun di rumah liar di sekitaran Terminal AKAP, DPRD juga terkejut dengan aksi prostitusi di daerah itu. Mereka menemukan gubuk-gubuk itu berubah seperti diskotik di malam hari, dipenuhi lampu dan musik keras serta adanya wanita-wanita seksi diduga pekerja seks komersial.

"Musik sangat keras, bau minuman keras, tuak, mereka menyediakan wanita juga. Ini sangat miris,  apalagi pintu masuk ke Kota Pekanbaru, tamu kita sambut dengan pemandangan seperti ini, tentu sangat tidak elok," ungkap Sondia.

Oleh sebab itu, diminta kepada Pemerintah Kota Pekanbaru yang dalam hal ini Satpol PP Pekanbaru untuk segera menertibkan rumah liar tersebut yang saat ini semakin banyak jumlahnya. 

"Dulu cuma satu-satu, sekarang sudah berjejer, kalau tidak segera ditertibkan, maka ini akan semakin ramai dan menjadi masalah serius, masyarakat tempatan juga terganggu," tutupnya. (HN)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar