Terkait Bando yang Tak Berizin 

Satpol PP Belum Terima Rekomendasi Pemotongan Bando dari Dishub

Agus Pramono

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Setakat ini,  Satpol PP Kota Pekanbaru hingga belum menerima rekomendasi terkait pemotongan bando dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru. Oleh sebab itu, Satpol PP belum dapat bergerak untuk melakukan pemangkasan atau pemotongan.

Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono ketika diminta tanggapannya terkait bando yang tak berizin yang ada di berbagai ruas jalan di Kota Pekanbaru kepada wartawan mengatakan,  bahwa persoalan Bando merupakan kewenangan Dishub.

"Bando ada di Dishub. Dan Dishub belum beri rekom mana yang akan dipotong. Kalau kasat (berikan penjelasan) nanti bisa salah dalam memberikan keputusan. Itu Dishub yang paham," terang Agus Pramono diruang kerjanya, Senin (18/11/2019).

Ditegaskan Agus Pramono, hingga kini pihaknya belum menerima rekomendasi dari Dishub Kota Pekanbaru.

"Yang jelas belum ada rekomendasi untuk pemotongan 9 bando. Soal bando itu Dishub yang jawab," terang Agus.

Seperti diberitakan , Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tidak pernah menerbitkan izin bando jalan.(Fr/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar