Jangan Memajang Produk Ikan Sarden yang Mengandung

DPP Awasi Peredaran Produk Ikan Sarden Jelang Bulan Ramadan

Ingot Hutasuhut

PEKANBARU -(KIBLATRIAU.COM)--  Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut saat dikonfirmasi , Selasa (24/4) mengungkapkan, sejumlah toko dan swalayan sudah menarik produk ikan sarden dari tokonya. Meskipun pantuan di lapangan masih banyak toko, swalayan dan mini market yang masih memajang produk ikan sarden dalam kemasan kaleng.

"Berdasarkan pengawasan kita beberapa pemilik toko sudah menyisihkan produk ikan sarden yang mengandung cacing. Bahkan sudah ada yang sudah dimusnahkan bersama kawan-kawan BPOM," ujar Ingot.

Terkait masih banyaknya toko dan swalayan yang masih memajang produk ikan sarden mengandung cacing, Ingot mengaku akan terus melakukan pengawasan. Pihaknya berharap pemilik dan pengelola toko serta swalayan tidak lagi memajang produk ikan sarden.

"Apalagi menjelang bulan ramadan ini kan tingkat konsumsi masyarakat untuk membeli ikan sarden itu biasanya meningkat," ungkap Ingot.

Pihaknya kembali mengingatkan agar momen ini tidak dimanfaatkan oleh pemilik toko dan swalayan untuk tetap menjual produk ikan sarden yang sebelumnya diumumkan BPOM RI mengandung cacing.

"Ini kewajiban moral mereka (pelaku usaha) untuk tidak memasarkan dan menjual produk yang tidak layak dikonsumsi," tuturnya.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu BPOM RI memerintahkan untuk menarik 27 merek produk ikan sarden dari pasaran. Perintah penarikan ini disampaikan BPOM RI menyusul ditemukanya cacing pita didalam kaleng produk ikan sarden tersebut. 

Sehingga dikhawatirkan bisa berdampak terhadap kesehatan masyarakat jika produk ikan sarden yang mengandung cacing tersebut tetap konsumsi. (HN)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar