Dishub Diminta Turun ke Lapangan Melakukan Pengawa

Kendaraan Roda Empat Masih Banyak yang Parkir di Areal Terlarang

Masih banyak terlihat kendaraan roda empat yang parkir di arela terlarang

 

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)--  Sebelumnya kendaraan yang parkir di Jalan Diponegoro, tepatnya depan RSUD Arifin Achmad hanya sedikit. Namun, hingga waktu berlalu kini, pemilik kendaraan roda empat itu sepertinya tidak melihat jika di sekitar jalan itu terpasang tanda larangan parkir. Melihat masih banyaknya kendaraan yang  masih parkir di sepanjang jalan tersebut, tentu Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru diminta cepat melakukan pengawasan di lapangan.

Menyikapi hal itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Kemdi Harahap saat dikonfirmasi Pekanbaru MX Rabu (24/4) mengatakan, bahwa pihaknya sebelumnya sudah melakukan pengawasan di lapangan. Bahkan, pihanya telah melayangkan surat kepada pihak RSUD Arifin Achmad terkait masih adanya pemilik kendaraan roda empat yang masih parkir di areal larangan tersebut. ''Ya kita akui saat ini masih ada kendaraan roda empat yang masih parkir di Jalan Diponegoro tersebut. Namun, kita sebelumnya sudah melakukan pengawasan dan melakukan penindakan. Tetapi. saat ini masih ada lagi pemilik kendaraan yang parkir,'' ujar Kendi.

Dijelaskan Kendi, oleh sebab itu, ia sangat menghimbau kepada pemilik kendaraan yang masih memarkirkan kendaraanya di areal larangan parkir tersebut, karena tidak dibenarkan.''Kita imbau taati aturan yang berlaku. Karena jalur itu jelas-jelas terpasang tanda larangan parkir. Makanya janganlah memarkirkan kendaraannya,'' tegas Kendi. 

Terakhir Kendi menambahkan, pihaknya akan berkordinasi dengan bagian rekayasa manejemen lalulintas, apakah tanda larangan parkir itu tetap dipasang disana atau akan dievaluasi.''Makanya kita akan berkordinasi dulu, baik dengan pihak kepolisian. Namun, saat ini lokasi itu masih ditetapkan sebagai areal larangan parkir,'' ungkap Kendi. (HN)

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar