Memberikan pemahaman kepada Masyarakat untuk Menda

Bapenda Pekanbaru Bagikan Sebanyak 31.699 Lembar SPPT PBB Di Kecamatan Marpoyan Damai

Kepala Bidang PBB dan BPHTB, Adrizal saat menyampaikan sambutan

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.Com)--  Pemerintah Kota Pekanbaru yang dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru membagikan 31.699 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kecamatan Marpoyan Damai.

Penyerahan SPPT PBB itu langsung dilakukan Kepala Bapenda Pekanbaru, Muhammad Jamil  MAg yang diwakilkan Kepala Bidang PBB dan BPHTB, Adrizal didampingi Kepala UPTB Marpoyan Damai, Trio Fitriagust. Kegiatan itu dilaksanakn di aula Kantor Camat Marpoyan Damai Jalan Aripin Achmad,  Rabu (2/5).

Dalam pengarahannya, Kepala Bidang PBB dan BPHTB Bapenda Pekanbaru Adrizal  menjelaskan bahwa target pajak PBB tahun ini mengalami peningkatan dari tahun lalu.  Untuk itu pihaknya ingin lebih bersinergi dengan Lurah, Ketua RW dan Ketua RT untuk meningkatkan realisasi pajak PBB tahun ini. 

"Tahun lalu, target PBB sebesar Rp 104 miluar dan tahun ini menjadi Rp 120 Milyar. Untuk realisasi pada saat ini Rp9,5 miliar. Ini masih jauh dari target kita. Semoga dengan disebarnya SPPT PBB ini bisa mencapai target pada tahun ini,'' ungkap  Adrizal kepada seluruh undangan yang hadir yakni Ketua RW dan RT se-kecamatan Marpoyan Damai.

Adrizal juga menjelaskan bahwa PBB di kota Pekanbaru belum tergarap seluruhnya. Dari total luas Kota Pekanbaru 632 ha, baru 31 persen yang tergarap. 

"Ini adalah peluang kita meningkatkan PAD, untuk pembangunan kota Pekanbaru. Oleh sebab itu, kita berharap  RW dan RT bisa menjadi perpanjangan tangan Bapenda di lapangan memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk mendaftarkan PBBnya," harap Adrizal.

Di tempat yang sama Kepala UPTB Marpoyan Damai, Trio Fitriagust berharap kepada RT dan RW bisa menyampaikan seluruh SPPT PBB yang telah diserahkan bisa disalurkan kepada wajib pajak yakni masyarakat.  "Kita berharap dengan diserahkannya SPPT PBB ini masyarakat mau membayar kan kewajibannya, guna mempercepat pembangunan Kota Pekanbaru menuju smart city madani," singkat Trio

Sebagai informasi, Pemerintah Kota Pekanbaru memberikan stimulus pajak kepada masyarakat berupa menggratiskan Pajak PBB yang nilainya dibawah Rp 100 ribu, diskon 60 persen bagi pajak PBB dibawah Rp 500 ribu, dan Diskon 40 persen pada pajak PBB Rp2 juta. (HN)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar