Novel Nunggu Proses Pengembangan Kasus

Kapolri Prihatin 2 Penyerang Novel Baswedan Berstatus Polri Aktif

Kapolri Jenderal Idham Azis

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Kepolisian telah menangkap penyerang penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Yakni dua anggota Polri aktif inisial RM dan RB. Kapolri Jenderal Idham Azis merasa senang penyerang Novel bisa terungkap "Jadi saya sampaikan kepada teman-teman bahwa kemarin tim teknis dari Bareskrim telah berhasil mengamankan dua pelaku penyiraman Novel Baswedan, kemudian sebagai pimpinan Polri saya mengapresiasi pelaksanaan tugas dan kinerja," kata Idham usai konpres Polri akhir tahun 2019 di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Sabtu (28/12).

Namun demikian, ada kekecewaan dirasakan Idham. Sebab, dua pelaku merupakan anggota Polri aktif. "Di balik itu saya juga prihatin karena ternyata pelakunya anggota polri," tegasnya.Dia berpesan pada Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, dan Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono, untuk transparan dalam penyelidikan. Bahkan Idham menegaskan, kalau nanti di persidangan akan dilakukan terbuka.

"Beri waktu para penyidik untuk melakukan proses penyelidikan. Ke depan sidangnya juga akan terbuka di PN. Azas praduga tak bersalah harus dihormati. Saya udah bilang tadi di satu sisi saya apresiasi di sisi lain saya juga sebagai pimpinan Polri prihatin atas kejadian ini," jelasnya.Menyikapi penangkapan pelaku, Novel memilih menunggu proses pengembangan kasus ini dari Polri."Saya tentu tidak bisa menilai saat ini, tapi saya sekarang menunggu proses lanjutannya saja," kata Novel Baswedan, Jumat (27/12/2019) dikutip dari Antara.

Pada hari ini Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, ada dua pelaku penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, keduanya merupakan anggota Polri aktif.Keduanya berinisial RM dan RB dan telah ditetapkan sebagai tersangka. RM dan RB lalu diamankan pada Kamis malam (26/12) oleh tim kepolisian di Cimanggis, Depok, kemudian dibawa ke Polda Metro.Namun menurut Novel, ada hal yang aneh dalam penetapan kedua tersangka tersebut. "Saya seharusnya mengapresiasi kerja Polri. Tapi keterlaluan bila disebut bahwa penyerangan hanya sebagai dendam pribadi sendiri dan tidak terkait dengan hal lain, apakah itu tidak lucu dan aneh?" tambah Novel.(Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar