Isu Plt Kepala BPKAD Pekanbaru Akan Dicopot 

''Hasil Asssesment Aja Belum Dilantik, Sudah Mau Mencopot Pula''

Ida Yulita Susanti. 

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Adanya isu pencopotan pelaksana tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru mendapat sorotan berbagai kalangan. Kali ini dari salah satu anggota DPRD Kota Pekanbaru Ida Yulita Susanti. 

Politisi partai Golkar ini menilai, bahwa pencopotan seorang pejabat harus melalui mekanisme yang jelas dan tidak asal bertindak semaunya. Terlebih Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum melakukan pelantikan pejabat hasil seleksi pejabat tinggi pratama (PTP) beberapa waktu lalu. 

''Karena Copot mencopot ada aturan mainnya. Sebab hasil asesment saja belum dilantik sudah mau mencopot yang ada pula,'' terang Ida kepada wartawan, Jumat (4/5). 

Dijelaskan Ida, semua kebijakan yang dilakukan itu ada prosedurnya. Terlebih lagi, saat ini Pemko Pekanbaru belum mengantongi izin untuk melantik pejabat yang baru.

''Saat ini, Pemko tidak punya kewenangan untuk mencopot pejabat yang ada. Karena saat ini semua kebijakan yang dilakukan terkait pergantian pejabat harus izin dulu dari Mendagri,'' ungkap Ida. 

Ida menambahkan, saat ini rekomendasi Pimpinan DPRD yang sudah sampai ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) belum ditindaklanjuti. 

"Yang sudah sampai ke KASN belum ditindaklanjuti untuk Sekwan defenitif. Sementara itu, yang punya kewenangan yang jelas di Undang-undang nggak digubris, sudah mau mencopot pula,'' tutup Ida mengakhiri. (HN)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar