Korban Dilakban dan Diikat

Perampok Gunakan Senpi Sikat Uang Tunai Rp800 Jutaan

Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Sunarto

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Aksi kejehatan kembali terjadi. Uang sebanyak Rp800 Jutaan digasak maling. Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (TP Curas) yang menggunakan senpi genggam jenis Pistol FN ini terjadi di Kecamatan Tanah Putih, Tanjung Melawan (TPTM) Kabupaten Rohil. 

Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Sunarto saat dikonfirmasi Kiblat Riau.Com mengatakan, ia pun sempat heran kenapa uang sebanyak itu ada di rumah korban. Setelah melakukan konfirmasi dari 5 orang saksi dan korban ternyata uang tersebut merupakan hasil dari penjualan sawit yang masih dikumpulkan di rumah. ''Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan. Kita masih meminta keterangan dari saksi atas kasus ini,'' ujar Sunarto.

Dijelaskan Sunaro, aski perampokan ini menimpa keluarga Tardi yang berdomisili di jalan Lintas Ujung Tanjung BAA RT/RW 006/002, Kampung Melati Kelurahan Melayu Besar Kota Kecamatan TPTM Kabupaten Rokan Hilir. Kejadian ini terjadi Ahad (29/4/) lalu.

Kapolres Rohil, AKBP Sigit Adiwuryanto kepada wartawan, Kamis (3/5/) menerangkan, kronologis kejadian yakni sekitar pukul 02.30 wib. Dimana komplotan ini masuk ke dalam rumah korban melalui jendela yang terlebih dahulu merusak teralis jendela rumah dengan menggunakan balok kayu ukuran 2x5 CM dengan panjang sekitar 2 M.

Setelah para pelaku masuk ke dalam rumah kemudian dua anak korban yakni Putra Ananda dan Andri Hermawan terbangun dan keluar kamar. Melihat keduanya, maka pelaku langsung menembakkan senjata api jenis FN ke atas. Kemudian pelaku mengikat seluruh korban dengan menggunakan lakban dan tali pengikat gorden serta menyekap korban di dalam kamar. 

Kemudian para pelaku masuk ke kamar serta mengacak acak isi lemari dan menemukan sejumlah uang yangg terletak di dalam lemari. Lalu salah satu pelaku kembali masuk kedalam kamar Sukarti (istri korban) dan kembali menemukan uang yang terletak di atas pintu kamar mandi yang ada dalam kamar tersebut. Tak puas dengan itu,  salah satu pelaku merampas perhiasan milik Sukarti berupa gelang dan kalung dari badan  dan 4 buah cincin dengan berat sekitar 40 gram. 

"Setelah berhasil mengambil uang dan perhiasan tersebut, para pelaku kemudian pergi melarikan diri dengan cara melompat pagar. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sejumlah Rp800 jutaan yakni Rp775 juta uang tunai dan perhiasan diperkirakan senilai Rp15 juta. Kini kasusnya masih kita dalami,'' ungkap Kapolres.(HN)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar