Terkait Kasus Suap Harun Masiku 

Yasonna Laoly atau Ronny F Sompie yang Konflik Kepentingan?

Menkumham Yasonna Laoly

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)--Belum lama ini, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mencopot Ronny F Sompie dari jabatan Direktur Jenderal Imigrasi. Pencopotan ini terkait kesalahan informasi soal catatan perjalanan tersangka kasus suap pengurusan Pergantian Antarwaktu (PAW) Politikus PDIP, Harun Masiku. Selain itu, Yasonna juga mengatakan pencopotan agar tidak terjadi konflik kepentingan. Sebelum dicopot, Ronny sempat blak-blakan soal posisi politikus PDIP Harun Masiku yang sudah di Jakarta sejak 7 Januari 2020.Keputusan Yasonna mencopot Ronny menuai protes dari beberapa pihak. Banyak pihak yang menilai jika Yasonna lah yang memiliki konflik kepentingan. Berikut ulasannya:Pencopotan bermula saat Ronny F Sompie menyatakan politikus PDIP Harun Masiku, tersangka kasus suap proses pergantian antar waktu (PAW), telah berada di Jakarta sejak 7 Januari 2020.

"Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem, termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soetta, bahwa HM (Harun Masiku) telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020," ujar Ronny dilansir Antara, Rabu (22/1/2020).Ronny mengakui terdapat keterlambatan waktu (delay time) dalam pemrosesan data perlintasan di Terminal 2 F Bandara Soekarno Hatta, ketika Harun Masiku melintas masuk pada 7 Januari 2020. Padahal sebelumnya Menkum HAM Yasonna Laoly dan KPK menyatakan tersangka kasus suap proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI untuk Komisioner KPU Wahyu Setiawan belum kembali ke Indonesia.

Alasan Menkum HAM Copot Ronny Sompie dari Dirjen Imigrasi

Menkum HAM Yasonna Laoly mencopot Ronny Sompie sebagai Dirjen Imigrasi. Alasannya, agar tidak ada konflik kepentingan dalam tim independen yang dibentuk untuk mengusut kasus 'delay' melacak keberadaan buronan KPK, Harun Masiku."Karena saya mau kita betul-betul terbuka dan melacak mengapa ini terjadi delay, mengapa data tersimpan di PC Bandara F terminal 2. Kalau yang bandara 3 kan beres makanya enggak ada masalah. Tapi terminal 2 ini ada delay," kata Yasonna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/1/2020).

Ia mengakui ada yang janggal dengan data Harun Masiku yang delay. Awalnya Harun terdeteksi keluar Indonesia pada 6 Januari, itu dirilis tiga hari kemudian. Setelah 15 hari kemudian, baru Imigrasi menyatakan Harun sudah kembali ke Indonesia pada 7 Januari. "Ada yang janggal makanya saya bilang ini harus tim. Kalau tim saya nanti orang enggak percaya. Maka saya katakan tim Cyber Crime dari Polri. Tim Kemenkominfo yang sangat ahli di situ. Tim BSSN, dan Ombudsman lembaga pengawas birokrasi. Supaya betul-betul independen maka Dirjen Imigrasi difungsionalkan sekarang ditunjuk Plh," tegas Yasonna.

Ronny Tegaskan Tak Pernah Bohong soal Informasi Harun Masiku

Sebelum dicopot, Ronny Sompie menegaskan, pihaknya tak pernah berbohong dalam memberikan informasi terkait keberadaan buronan KPK, Harun Masiku. Mantan caleg PDIP itu diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka suap terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan. "Enggak ada bohong, enggak ada bohong," kata Ronny Sompie di Kantor Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2020).

Ronny juga menegaskan, bahwa Ditjen Imigrasi tidak pernah merintangi penyidikan dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku. Terlebih, ia selalu memberikan informasi ke publik, seperti soal adanya perbedaan tanggal kembalinya Harun Masiku ke Jakarta. "Kan saya sudah jelaskan, bagaimana kita dibilang merintangi penyidikan?. Kawan-kawan tanya kita kasih informasi. Soal perbedaan tanggal, kan saya sudah jelaskan pada kawan-kawan," tuturnya.

ICW Sebut Pencopotan Dirjen Imigrasi Upaya Yasonna 'Cuci Tangan'

Sementara itu, Koordinator ICW Adnan Topan Husodo menilai Menteri Yasonna 'cuci tangan' dari kesalahan informasi soal catatan perjalanan Harun Masuki sehingga mencopot Ronny F Sompie. Padahal, seharusnya Yasonna yang bertanggung jawab penuh soal kesalahan tersebut. "Pencopotan ini untuk cuci tangan pihak yang paling bertanggung jawab dalam hal ini Pak Menteri (Yasonna Hamonangan Laoly). Bahwa harus ada yang dikorbankan dari skandal raibnya Harun, ya saya kira itu ada di Dirjen Imigrasi," kata Adnan saat berbincang dengan merdeka.com, Rabu (29/1/2020).

Menurut Adnan pembentukan tim pencari fakta kepulangan Harun Masiku yang independen hanya akal-akalan Yasonna. Yasonna dianggap ingin menghindari tuduhan dirinya memiliki kepentingan dalam kasus tersebut. "Tim investigasi itu kan akal-akalan saja. Apalagi kan kalau dikaitkan dengan kasus Harun, ini ada kaitannya dengan partainya. Saya kira Yasonna ingin meletakkan tanggung jawab itu ke Dirjen Imigrasi, bukan ke dirinya sendiri," ujarnya. Adnan juga mengkritik pernyataan Yasonna soal alasan mencopot Ronny F Sompie untuk menghindari konflik kepentingan. "Loh yang punya masalah konflik kepentingan itu kan dirinya (Yasonna). Dia dari PDI P, wewenang terkait imigrasi ada di dirinya, kasus Harun terkait PDI P. Ini konflik kepentingannya," ucap Adnan.

YLBHI: Harusnya yang Dicopot Menkum HAM Bukan Dirjen Imigrasi

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menilai ada kejanggalan dalam pencopotan jabatan Ronny F. Sompie sebagai Dirjen Imigrasi Kemenkumham. "Jadi begini, yang pertama pencopotan ini menunjukan memang ada masalah dalam persoalan Harun ini. Permasalahannya yang mencopot kan Menkumham, sedangkan Menkumham sebenarnya orang yang dituntut berapa pihak untuk diperiksa," ujar Asfinawati saat dikonfirmasi, Rabu (29/1/). Menurut Asfinawati, yang seharusnya dinonaktifkan bukan Dirjen Imigrasi, melainkan Yasonna. Asfinawati menduga kesalahan Yasonna lebih berat dibanding Ronny Sompie. Konflik kepentingan dalam kasus Harun ini justru sangat terasa dari aktivitas Yasonna. "Soal Menkum HAM gini, dia lebih berat dari Dirjen Imigrasi karena dia ada serangkaian tindakannya yang dapat disimpulkan. Dia ikut konferensi pers ketika pembentukan tim hukum Harun (PDIP)," kata dia.


Demokrat Sebut Yasonna Pantas Dicopot

Wasekjen Demokrat Jansen Sitindaon mendorong Menkum HAM Yasonna Laoly untuk mundur dari jabatannya. Sebab, dia dinilai telah gagal. Jansen mengkritik alasan Imigrasi yang menyebut ada sistem delay, sehingga kepulangan Harun Masiku yang terlibat kasus suap eks anggota KPU Wahyu Setiawan tidak terdeteksi di Imigrasi.

"Mau dari sudut manapun dalam kasus Harun Masiku ini Menkum HAM pantas diberhentikan. Pernyataan dia Harun tidak di Indonesia, telak salahnya. Delay mendeteksi, berarti selama ini dia tidak beres membenahi Imigrasi sampai Indonesia terlihat seperti negara antah berantah," kritik Jansen, Rabu (29/1).Jansen juga menilai, pihak yang mengaburkan data Harun Masiku bisa disebut merintangi penyidikan yang tengah dilakukan oleh KPK. Dia menyinggung kasus mantan pengacara Setnov, Freidrich Yunadi yang divonis bersalah hakim karena merintangi penyidikan. "Pihak yang menyatakan Harun ada di Luar Negeri yang sekarang harus dikejar pertanggung jawabannya. Baik secara UU Tipikor Pasal 21 karena merintangi penyidikan, maupun dalam jabatan publiknya karena menyampaikan informasi bohong. Kalau Fredrich Yunadi aja di kasus 'bakpao' kena 7,5 thn apalagi ini," kata Jansen.(Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar