BPKAD Bayar  Dana Sertifikasi Guru Triwulan I

Guru Diharapkan Mampu Mendidik Siswa menjadi Pribadi yang Berkarakter dan Berkualitas

Alek Kurniawan

PEKANBARU-- (KIBLATRIAU.COM)-- Kabar gembira bagi para guru. Pasalnya Dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau sertifikasi untuk triwulan I tahun 2018 sudah dicairkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yakni untuk pembayaran bulan Januari, Februari dan Maret.

"Ya kita sudah kita cairkan dana guru. Hal ini tentu membuat guru bisa tersenyum dan berbahagia," ungkap  Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru, Alek Kurniawan kepada wartawan Senin (7/5).

Dikatakan Alek, guru di Pekanbaru yang mendapatkan tunjangan sertifikasi terdiri dari guru Dikdas dan Paudni se-kota Pekanbaru

"Sudah kita cairkan SP2D (surat perintah pencairan dana) pada Senin  (7/5). Dan dananya juga sudah ditransfer ke rekening Disdik Kota Pekanbaru," ujar Alek.

Ditambahkan Alek, dengan dicairkannya dana ini bisa memotivasi guru untuk terus mendidik siswa-siswi di Kota Pekanbaru dengan baik dan maksimal.

Pemberian insentif atau sertifikasi dari pemerintah dapat diimbangi dengan peningkatan kinerja guru.

Tak hanya sekedar mengajar. Selain itu guru juga diharapkan mampu mendidik siswa menjadi pribadi yang berkarakter, berkualitas dan berprestasi.

"Dalam mengajar, guru harus punya output atau target yang harus dicapai. Jangan sampai nantinya kita hanya berbicara kuantitas, tetapi juga kualitas. Tak hanya menghasilkan banyak lulusan, tetapi bagaimana siswa tersebut mempunyai nilai dan daya saing yang tinggi, sehingga bisa berpresataai," harap Alek.

Berdasarkan rincian dana sertifikasi  diajukan Disdik ke BPKAD yakni untuk tunjangan Sertifikasi Guru Dikdas dan Paudni tersebut sebesar Rp 32,342 miliar lebih dengan jumlah guru yang menerima sebanyak 2719 orang. (Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar