Satpol PP Lakukan Pertemuan Dengan Beberapa  Pengu

Warnet dan SPA hanya boleh Buka sampai pukul 17.00 WIB.

Agus Pramono

PEKANBARU -(KIBLATRIAU.COM)-- Menjelang masuknya bulan Ramadan, Satpol PP Pekanbaru  menggelar pertemuan dengan pengelola hotel, pemilik usaha warnet, pengusaha rumah makan dan tempat hiburan malam, Jum'at (11/5).

Sebelum surat imbauan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diterbitkan ada beberapa kesepakatan dengan para pengusaha tempat hiburan yang disepakati.

Hal itu dikatakan Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru, Agus Pramono kepada wartawan, Jumat (11/5).  Agus mengatakan selama bulan Ramadan hendaknya saling menghormati saja.

Mantan Kepala Kesbangpol Pekanbaru ini juga menambahkan ada beberapa kesepakatan yang telah ditetapkan. 
"Seperti fasilitas hotel yang dimaksud diperbolehkan itu adalah lounge, sementara yang memiliki spa, karaoke atau diskotik tidak diperbolehkan," sebut Agus.

Dijelaskan Agus,  kalau untuk rumah makan non muslim bisa beroperasi, dengan syarat memasang spanduk rumah makan non muslim. Sementara usaha jenis warnet dan SPA hanya boleh buka sampai pukul 17.00 WIB.

"Kalau pedagang ramadan diperbolehkan buka pukul 16.00 WIB sampai imsak," singkat Agus.(Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar