Warga Minta Dinas Terkait Atasi Segera 

Aktifitas Galian C Sebabkan Air Sungai Batang Subayang Keruh

Terlihat Sungai Subayang keruh akibat aktifitas galian C kemarin

KAMPAR KIRI-(KIBLATRIAU.COM)-- Saat ini,  aktivitas galian C di Desa Tanjung Belit Selatan (Pulau Pencong-red,)Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar-Riau mulai membuat resah warga di sekitar aliran Sungai Subayang. 

Pasalnya,  air yang bersumber dari hulu Sungai Subayang ini,yang dilewati dari dampak aktifitas galian C tersebut antara lain, Desa Domo, Padang Sawah,Kuntu, Teluk Paman dan Desa Teluk Paman Timur kini airnya berubah warna menjadi kuning kecoklatan.

Pantauan  Kiblatriau.com di lapangan  Kamis (26/03/2020) terlihat jelas airnya tampak keruh dan berwarna kuning bercampur kecoklatan seperti air bercampur lumpur. Dengan ini tentu membuat Sungai Subayang sudah tak layak lagi untuk digunakan mandi oleh masyarakat.

Menurut keterangan seorang warga sekitar bernama Ardianto mengatakan, bahwa  air Sungai Subayang itu keruh lantaran galian C.

" Ya warnanya keruh, akibat perubahan kondisi air yang  dikarenakan aktivitas galian C.  Air yang keruh ini diduga akibat aktivitas yang di lakukan di Desa Tanjung Belit Selatan (Pulau Pencong-red) yang berada di Kecamatan Kampar kiri hulu. 

Karena pusat galiannya di batang  Sungai Subayang yang merupakan sumber air yang mengalir ke pemukiman warga, kini kami rasakan air keruh seperti itu semenjak aktifitas galian c beroperasi. Dan selama aktivitas galian C masih ada tentu derita warga di aliran sugai ini tidak akan ada hentinya,” keluh Ardianto.

Ardianto berharap kepada pihak terkait agar bisa mengatasi masalah ini secepatnya, sebab warga masih menggunakan air tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.

 “Karena bagaimanapun juga ini adalah ancaman buat warga yang mengunakan air sugai di sepanjang bantaran Sungai Subayang khususnya dari desa domo sampai ke desa teluk paman. Karena selama ini warga mengunakan air sungai untuk mandi, nyuci dan buat masak," harap Ardianto.

Ditambahkan Ardianto, seandainya galian C ini telah mempunyai izin, Dinas Pertambangan seharusnya meninjau ulang atas izin yang telah dikeluarkan, karena di duga selama ini galian C tersebut belum memiliki izin juga.

“Kalau itu (Izin usaha Galian C) membawa bencana buat warga, ya sudah hentikan. Dinas seperti Badan Lingkungan Hidup (BLH) harusnya turun memantau kondisi seperti ini. Jangan cuma menunggu aja di kantor pak. Tengok sungai kami yang telah meresahkan warga oleh aktivitas sekelompok orang yang ingin mengambil kekayaaan di kampung kami. Jangan sampai kearifan lokal yang ada di desa yang berada di aliran Sungai Subayang ini rusak,,” ujar Ardianto dengan nada kecewa.


Terkait Persoalan ini,Kiblatriau.com mencoba untuk mengkonfirmasi Camat Kampar Kiri Hulu"Dasril" melalui Pesan WhatsAapp nya perihal izin galian C tersebut.

"Informasi nya ada tapi saya tak pernah lihat" singkat  Dasril. Sementara itu,  sampai berita ini diturunkan,belum berhasil mengkonfirmasi  dinas terkait.(Doni)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar