Seluruh Komponen Nyatakan Tujuh Sikap Anti Teror Bom
Ketua FKUB Pekanbaru Ismardi Ilyas foto bersama
PEKANBARU-- (KIBLATRIAU.COM)-- Menyikapi terkait terjadinya ledakan bom di tiga gereja di Surabaya Jawa Timur (Jatim), Ahad (13/5). sejumlah unsur Pimpinan Daerah Pekanbaru, Polresta, Kodim, MUI, Kemenag, FPK, FKUB, tokoh agama di Kota Pekanbaru membuat tujuh pernyataan sikap anti teror bom. agar disebarkan kepada semua masyarakat. Pernyataan sikap.itu dilaksanakan di Kantor FKUB Jalan Aripin Achmad.
"Kami tokoh agama menyampaikan duka dan bela sungkawa terhadap korban bom di Surabaya yang memakan jiwa, luka-luka, dan harta. Kami harapkan kejadian serupa tak terulang lagi.
Oleh sebab itu, kami imbau masyarakat Kota Pekanbaru agar tetap tenang dan jangan terprovokasi oleh pihak yang tidak bertanggungjawab," harap Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Pekanbaru Ismardi Ilyas.
Ismardi Ilyas menjelaskan pihaknya begitu menerima informasi tragedi bom di gereja Surabaya langsung mengumpulkan semua unsur untuk membuat pernyataan sikap anti teror bom.
"Ketika mendengar tragedi tadi pagi, saya langsung instruksikan semua unsur Unsur Pimpinan Daerah Pekanbaru, Polresta, Kodim, MUI, Kemenag, FPK, FKUB, tokoh agama lainnya berkumpul untuk membuat sikap mengantisipasi kejadian tersebut tidak terulang lagi. Terimakasih atas kehadirannya dan tetap bersatu, " sebut Ismardi Ilyas.
Dalam pertemuan tersebut terangnya semua pihak menyampaikan rasa berduka dan mengecam kejadian dari pihak tidak bertanggungjawab. Serta membuat kesepakatan bersama untuk menjadi sikap mencegah dampak dan hal-hal yang tidak diinginkan dan ditandatangi bersama sebagai komitmen menjaga kesatuan Negara Republik Indonesia dari teror bom teroris.
Ilyas menyebutkan komitmen tersebut dituangkan dalam tujuh keputusan yang berbunyi sebagai berikut,
1. Keprihatinan dan berduka cita atas tragedi peledakan bom pada tempat ibadah (tiga gereja) di Kota Surabaya yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa, luka-luka dan harta benda lainnya.
2. Menyesalkan kejadian tersebut yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggungjawab apakah mengatasnamakan agama, atau lainnya serta menyerahkan penyelesaiaan sepenuhnya kepada pihak berwenang atau berwajib.
3. Mengajak kepada tokoh masyarakat, pimpinan agama, lembaga dakwah, pimpinan ormas keagamaan untuk menghimbau umatnya agar tetap tenang tidak terprovokasi oleh isu-isu yang menjurus kepada perpecahan yang merusak hidup intern dan antar umat beragama.
4. Mengajak umat beragama agar senantiasa menumbuhkembangkan toleransi beragama dengan sikap saling menghargai, menghormati, baik interen maupun antar umat beragama dengan pemerintah demi terwujudnya Pekanbaru sebagai kota Smart City yang Madani.
5. Menghimbau umat beragama untuk tidak takut melaksanakan ibadah sesuai dengan ajaran agama masing-masing. Serta proaktif menjaga keamanan baik dilingkungan tempat ibadah atau lainnya.
6. Kepada pemerintah dan pihak keamanan agar melakukan upaya preventif sebagai tindakan antisipasi terhadap kemungkinan ancaman konflik antar umat beragama dan bekerjasama dengan tokoh agama, adat, dan pihak terkait.
7. Kepada masing-masing pihak terkait agar bertanggungjawab dengan penuh keiklasan dalam mewujudkan kesepakatan ini untuk disampaikan dan dilaksanakan secara bersama serta disosialisasikan kepada masing-masing umat beragama sampai keseluruh elemen masyarakat di Kota Pekanbaru.
Selanjutnya tujuh pernyataan sikap ini ditandatangi oleh seluruh yang hadir, lalu disebar ke semua unsur. (Hen)
Tulis Komentar