Ketua Komisi I DPR Setuju

TNI Berantas Teroris Jangan Langgar HAM

Ilustrasi TNI

Merdeka.com-(KIBLATRIAU.COM)--Ketua Komisi 1 DPR Abdul Kharis Almasyhari secara pribadi menyetujui pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pemberantasan terorisme di Tanah Air. Menurutnya, TNI dibekali kemampuan khusus yang tak dimiliki Polri. Namun dia berpesan agar tidak ada pelanggaran HAM jika TNI terlibat.

90 Personel terbaik Kopassus, Denjaka & Denbravo akan bantu Densus lawan teror
Fadli Zon nilai pembentukan komando gabungan anti terorisme belum diperlukan
Wiranto enggan jelaskan teknis pembentukan Komando Operasi Khusus Gabungan
"Saya pribadi berpendapat, pelibatan TNI boleh, tapi jangan sampai terjadi pelanggaran HAM. Artinya SOP-nya (standard operating system) harus dibuat sedemikian rupa agar tidak melanggar HAM," ungkap Kharis di Solo, Kamis (17/5).

Kharis mencontohkan, pelibatan TNI diperlukan saat penangkapan gembong teroris Santoso di Poso beberapa waktu lalu. Untuk menangkap Santoso yang bersembunyi di hutan memang diperlukan TNI yang mempunyai kemampuan khusus.

Kendati demikian Kharis mempertanyakan pembentukan tim pasukan khusus Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) TNI yang beranggotakan TNI AD, AU dan AL untuk menanggulangi terorisme. Ia menilai tim tersebut harus dipayungi dasar hukum. Sementara dalam kesempatan lain Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengaku jika Presiden Jokowi telah merestui tim tersebut meski belum ada payung hukumnya. Apalagi saat ini revisi UU Terorisme masih belum disahkan.

"Dasarnya apa Pak Moeldoko, kalau tidak pakai UU? Lebih baik kita tunggu saja Revisi UU ini diselesaikan dulu," tandasnya.

Saat ini, lanjut Kharis, pembahasan revisi UU Terorisme sudah dalam tahap akhir. Kharis berharap revisi UU tersebut bisa segera disahkan. (Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar