Emosi Disindir 

Abang-Beradik Bunuh Tetangga di Warkop

Ilustrasi borgol

SUMUT--(KIBLATRIAU.COM)-- Pembunuhan sadis terjadi di Desa Ajinembah, Kecamatan Merek, Karo, Sumut. Seorang warga dihabisi dua tetangganya yang merupakan abang beradik. Berdasarkan informasi dihimpun, pembunuhan ini diduga dipicu dendam. Keluarga korban sebelumnya melaporkan salah seorang anggota keluarga pelaku ke polisi karena mencabuli anak perempuan korban yang masih berusia 4 tahun.Korban pembunuhan diketahui berinisial JP (35), warga Desa Ajinembah. Sedangkan abang-beradik, MS (27) dan RIS (31), yang menjadi tersangka pelaku pembunuhan itu juga tinggal di desa yang sama.

"Pembunuhan terjadi di warung kopi milik Julkifli Ginting di Desa Ajinembah, Senin (20/4) sekitar pukul 20.00 WIB," kata Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Sastrawan Tarigan, Rabu (22/4/2020).Sastrawan memaparkan kejadian itu bermula sekitar pukul 20.00 Wib, ketika JP masuk ke kedai kopi. Saat itu MS sudah berada diSaat itu JP pun mengatakan, 'Ngapai kau berbicara dengannya, nanti diperkosanya anakmu, Dia bukan manusia, tapi binatang.'Ucapan itu diduga menyindir MS. MS kemudian pulang.Seorang saksi memberitahukan ucapan JP kepada abang MS, RIS. Pria ini emosi dan mengajak adiknya MS kembali ke kedai kopi untuk menjumpai JP. RIS membawa sebilah pisau.

Setiba di kedai kopi itu, JP mengacungkan sebilah pisau miliknya kepada RIS. RIS langsung memegang pergelangan tangannya, sementara MS mengambil pisau itu dan menusukkannya ke arah perut dan punggung korban.RIS kemudian mengambil pisau yang dibawanya. Dia menusuk perut korban berulang kali. Setelah korban terjatuh ke lantai kedai, keduanya melarikan diri. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun dia tak mampu bertahan dan meninggal dunia.

Polisi pun memburu abang-beradik itu. Mereka berhasil ditangkap."Terhadap kedua tersangka telah dilakukan penangkapan pada hari Selasa (21/4) sekitar pukul 01.30 Wib dan pukul 09.00 Wib di Desa Gajah, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo," sebut Sastrawan.Polisi berhasil mengamankan barang bukti dalam kasus pembunuhan itu. Mereka menyita sebilah pisau bergagang kayu dengan panjang sekitar 40 cm, serta baju dan celana korban yang berlumuran darah.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar