Siswa Dapat Memilih.Sesuai Zonasi

Disdik Pekanbaru Tetapkan Empat Jalur Pendaftaran PPDB SMP

H Abdul Jamal Mpd

PEKANBARU -- (KIBLATRIAU.COM)-- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menetapkan empat jalur pendaftaran untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Pertama tahun pelajaran 2018/2019. 

Jalur tersebut meliputi peserta didik zonasi, peserta didik kurang mampu, peserta didik prestasi dan peserta didik luar kota.

Kadisdik Pekanbaru, H Abdul Jamal, Mpd kepada wartawan Jumat (19/5) mengatakan, jalur peserta didik zonasi diperuntukan bagi calon siswa  sesuai dengan domisili yang telah ditetapkan. Artinya siswa dapat memilih sekolah yang masuk dalam zonasi yang telah  ditentukan tersebut.

Selain itu, siswa dapat memilih sekolah lintas zonasi khusus untuk SMPN 1,  SMPN 4, SMPN 5, SMPN 10,SMPN 13 dengan kuota sebesar 10 persen. 

Seleksi berdasarkan Nilai Akhir Mata Pelajaran US (Ujian Sekolah). Pengumuman hasil akhir dapat diakses disitus https://pekanbaru.siap-ppdb.com.

Jalur peserta didik kurang mampu diperuntukan bagi calon peserta didik baru yang memiliki kartu. Di antaranya, Kartu Indonesia Pintar (KIP),
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Keluarga Harapan (KKH), Kartu Indonesia Sehat (KIS). Seleksi berdasarkan nilai akhir mata pelajaran US.

Jalur peserta didik prestasi diperuntukan bagi calon yang memiliki  penghargaan prestasi dalam bidang akademik maupun non  akademik. Seleksi berdasarkan skor atau poin prestasi sesuai dengan yang diperoleh masing-masing peserta didik.

"Jalur pendaftaran PPDB terakhir SMP adalah untuk peserta didik luar kota. Ini untuk calon siswa tamatan luar kota dengan memiliki surat keterangan domisili dalam Kota Pekanbaru. 

Peserta didik bebas memilih sekolah sesuai dengan surat  keterangan domisili. Untuk waktu pelaksanaan tanggal 2-4 Juli 2018,"  tutup Jamal. (Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar