Sediakan Anggaran Rp15 Juta

Dinas Perkim Bantu 108 Rumah Tidak Layak Huni

Irzal Ahmad

PEKANBARU---(KIBLATRIAU.COM)--  Untuk dana  perbaikan 108 rumah tidak layak huni telah dialokasikan. Alokasi dana ini bersumber dari APBN dan masing-masing masyarakat  diberikan Rp 15 juta.

Demikian dikatakan Sekretaris Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Pekanbaru, Irzal Ahmad kepada wartawan , Jumat (18/05) di ruang kerjanya.

Dikatakan Irzal, Dinas Perkim telah melakukan tinjauan langsung terhadap keluarga yang kurang mampu tersebar di 12 kecamatan di Kota Pekanbaru.

"Bantuan yang diberikan yakni perbaikan untuk 108 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), dengan dana sebanyak Rp.15 juta. Dana tersebut nantinya akan disalurkan dalam bentuk bahan bangunan," kata Irzal.

Ditambahkan Irzal, ada satu hal yang paling penting dalam rumah ialah pembinaan keluarga, kalau rumah kita bagus, pembinaan keluarga akan lebih baik.

"Diharapkan masyarakat bersama-sama untuk membangun rumah bukan hanya bantuan dari pemerintah saja, tetapi juga bantuan secara swadaya," pungkaanya (Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar