Ganti Rugi Pembebasan Lahan Jalan Subrantas Dilaku

Pembebasan Lahan Untuk Kepentingan Masyarakat

Dedi Gusriadi

PEKANBARU -  (KIBLATRIAU.COM)--  Untuk proses ganti rugi lahan  pelebaran Jalan Subrantas menuju perbatasan Pekanbaru-Kampar akan dilanjutkan setelah lebaran Idul Fitri nanti.

"Untuk yang dua persil lagi kemungkinan akan kita lakukan setelah bulan ramadhan. Selain itu, kita akan berkordinasi dengan pihak pengadilan," ungkap  Kepala Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru, Dedi Gusriadi, Selasa (22/5).

Dikatakan Dedi, pihaknya berharap dua persil lahan yang belum dibebaskan ini bisa segera mendapatkan solusi,  sehingga proses pembangunan pelebaran Jalan Subrantas tersebut bisa dimulai untuk dikerjakan. 

Terlebih lagi,  jumlah kendaraan  dan lalu-lintas harian rata-rata juga tinggi. Sedangkan untuk wilayah Kabupaten Kampar sudah lama diganti rugi.

"Pelebaran jalan ini bukan untuk pemerintah, tapi untuk kepentingan masyarakat luas. Apalagi ruas jalan mulai dari simpang Garuda Sakti sampai ke perbatasan kampar itu sering macet akibat kondisi ruas jalan yang sempit. Makanya kita harus mendukung untuk pelebaran jalan ini," harap Dedi. (Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar