Ini Penjelasan Ketua DPRD Pekanbaru Terkait 27 Anggota DPRD Ajukan Mosi Tak Percaya
Anggota DPRD Kota Pekanbaru menyampaikan mosi tak percaya terhadap Ketua DPRD Kota Pekanbaru dalam rapat Paripurna LKPj Kota Pekanbaru 2019, Senin (18/5/2020)
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Sebanyak 27 anggota DPRD Kota Pekanbaru (dari total 45 orang) dengan membuat mosi tak percaya terhadap Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani MS SIP di ruang rapat paripurna, Senin (18/5/2020). Sikap ini disampaikan di saat pelaksanaan rapat paripurna Laporan Panitia Khusus DPRD Kota Pekanbaru terhadap pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Kota Pekanbaru akhir tahun anggaran 2019, yang dipimpin langsung olehHamdani, bersama tiga wakil ketua DPRD Kota Pekanbaru, Ginda Burnama, Tengku Azwendi Fajri, dan Nofrizal. Sedangkan Pemko Pekanbaru diwakili oleh Sekdako Pekanbaru HM Noer MBS SH MH MSi.
Sementara itu, 27 anggota DPRD Kota Pekanbaru yang menandatangani surat mosi tak percaya terhadap Ketua DPRD Kota Pekanbaru itu terdiri dari lima fraksi yakni, Fraksi Gerindra Plus, Demokrat, PDI Perjuangan, Hanura Nasdem, dan Golkar. Hingga akhirnya membuat rapat paripurna sempat ricuh dan anggota dari lima fraksi itu memilih walk out. Meski lima fraksi walkout namun paripurna tetap berjalan dengan tetap yang tinggal anggota Fraksi PKS dan PAN, ditambah anggota dari fraksi lain yang tidak mengikuti sikap fraksinya.
Perwakilan dari lima fraksi yang membuat mosi tak percaya itu, Fathullah (Fraksi Gerindra) mengatakan, bahwa mosi tak percaya ini dibuat karena menilai selama memimpin DPRD lebih kurang tujuh bulan, Hamdani disebut tidak bisa membawa kesejukan dan kenyamanan anggota dewan dalam menjalankan amanah rakyat. Dilanjutkan Fathullah, setiap kali ada rapat paripurna selalu saja ada keributan dan kisruh. Disarankannya, seharusnya Ketua DPRD Kota Pekanbaru itu menyelesaikan masalah, bukan mencari-cari masalah yang tak jelas ujungnya.
"Selama dilantik lebih kurang tujuh bulan, Ketua (Hamdani, red) tidak bisa memberikan kenyamanan. Malah puncaknya saat pengesahan Ranperda RPJMD kemarin, disebutkan 27 anggota dewan dapat proyek, ini fitnah keji,'' tegas Fathullah. Pernyataan mosi tak percaya ini dibacakan oleh anggota Fraksi Hanura Eri Sumarni di hadapan anggota dewan lainnya di ruangan paripurna, dan diserahkan Ketua Fraksi Golkar Masni Ernawati ke Ketua BK Ruslan Tarigan untuk menindaklanjutinya. Lima fraksi yang memilih walkout ini mengatakan akan meneruskan surat mosi tak percaya ini kepada PKS baik di daerah, provinsi, maupun pusat."Dan seharusnya memang ada sikap dari partainya. Dan harus diganti. Oleh sebab itu, kita minta BK untuk dapat memprosesnya," tegas Fathullah.
Menanggapi mosi tak percaya yang dilayangkan pada dirinya, Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani menilai itu hal yang biasa. ''Karena ini lembaga politik, ada unsur like and dislike. Bisa jadi karena kepentingan politik. Ini wajar saja, itu mungkin bagian dari mereka untuk menyampaikan pendapatnya,'' ujar Hamdani yang juga menjelaskan bahwa secara undang-undang dan tatib di DPRD, mosi itu tidak dikenal.
Lalu lima fraksi yang menyampaikan mosi tak percaya itu juga minta supaya PKS mengganti Hamdani dari jabatan sebagai Ketua DPRD Kota Pekanbaru? Perihal ini, menurutnya, keinginan dimaksud tidak ada persoalan, selama sesuai aturan dan mekanisme partai. ''Silakan saja, itu tidak masalah. Untuk diketahui, yang bisa mengganti itu pertama meninggal dunia, mengundurkan diri dan juga diganti oleh partai," ujar
Hamdani.
Ditambahkan Hamdani, ketika lima fraksi ini masuk ke domain partai, Hamdani pun menegaskan tidak akan tinggal diam. Dia mengatakan akan menginventarisir siapa saja yang ikut menandatangani surat mosi tak percaya itu. ''Kalau kawan-kawan masuk ke domain partai, jangan salahkan saya nanti. Karena, saya akaninventarisir siapa saja yang melakukan mosi tak percaya ini, kita lihat saja ke depannya,'' tegas Hamdani.(Gs/Hen)
Tulis Komentar