Untuk Tingkatkan PAD 

Bapenda Pekanbaru Gencar Turun ke Lapangan Jumpai Wajib Pajak

Kabid PDL Bapenda Pekanbaru Welly Amru

Laporan Hendri Zainuddin
Pekanbar
u


      DALAM rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di masa pandemi Covid-19 ini , Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru gencar turun ke lapangan menemui wajib pajak (wp).  Hal itu, untuk mendata sekaligus memberikan masukan serta  mengingatkan kepada wajib pajak supaya taat membayarkan kewajibannya. Kegiatan itu, berlangsung pada Sabtu (19/6/2020) lalu di sepanjang Jalan Delima, Kecamatan Tampan, Pekanbaru. 

"Ya kemarin ada puluhan personil yang kita kerahkan di lapangan untuk melakukan pendataan terhadap wajib pajak. Jadi, semua wajib pajak yang ada di Jalan Delima kita data dan ingatkan supaya membayarkan pajaknya. Dalam  kegiatan itu, pihak wajib pajak menyambut baik kedatangan kita. Dan mereka juga akan taat untuk membayar pajaknya jika sudah jatuh tempo," ungkap Kaban Bapenda Zulhelmi Arifin saat dikonfirmasi Kiblatriau.com  melalui Kabid Pajak Daerah Lainnya (PDL) Welly Amru , Senin (22/6/2020).

Dijelaskan Welly, bahwa kegiatan ini dilakukan agar wajib pajak  memahami kewajibannya untuk  membayar pajak. Selain itu, dapat memahami tentang mekanisme dan kewajiban untuk membayar pajak. Sebab wajib pajak juga diberikan penjelasan bagaimana pajak itu bermanfaat untuk membantu pembangunan di Kota Pekanbaru. 

"Kegiatan turun ke lapangan ini rutin kita lakukan. Setelah di Jalan Delima ini  kita akan ke tempat lain dengan waktu yang berbeda. Semoga dengan kita sering turun ke lapangan menemui wajib pajak, maka kesadaran wajib pajak semakin tinggi dan patuh  membayar pajak. 

Dengan begitu, tentu akan meningkatkan PAD  kita. Memang kita akui, saat ini kita masih dalam pandemi covid-19, sehingga belakangan ini para pelaku usaha (wp)  merasa kesulitan. Namun, kita berharap kedepannya,  menuju new normal ini perekonomian bisa mengeliat kembali," tutur Welly.

Tambah Welly, jika para wajib pajak tidak mengindahkan dengan arahan serta yang telah disampaikan untuk taat dan patuh membayar pajak tentu akan ada sanksi tegas. "Bila mereka (wp)  tak patuh dan tak taat, maka  kita sampaikan secara persuasif terlebih dahulu. Dan jika sudah tiga kali peringatan dan layangkan surat  tidak juga diindahkan, tentu  akan kita ambil tindakan tegas " tutur Welly.***

 

 

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar