Pemko Bakal Keluarkan Edaran Libur Bagi Karyawan M

Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan 27 Juni

Azwan Msi

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Dalam rangka  meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum sebesar 77,5 persen di Kota Pekanbaru, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan membuat surat edaran atau intruksi kepada seluruh kegiatan usaha yang ada di Pekanbaru.

Untuk mencapai tingkat partisipasi tersebut, Pemko Pekanbaru mengusulkan dalam rapat Forkopimda Rabu, (30/5/) kemarin, sesuai dengan surat edaran pemerintah, bahwa seluruh kegiatan usaha seperti Mall dan sebagainya diliburkan pada hari pencoblosan.

 Menyikapi hal itu, Asisten I Bidang Pemerintahan Setdako Pekanbaru Azwan Msi   mengatakan kegiatan usaha atau Mall dan pusat perbelanjaan tidak perlu ditutup. Melainkan, pihak pemko bersama pihak terkait lainnya akan merencanakan agar seluruh lapisan masyarakat dan dunia usaha memberikan kesempatan pekerjanya untuk memberikan suaranya di pilkada 27 Juni 2018 mendatang.

"Bukan ditutup, tapi kita sedang mewacanakan membuat surat edaran agar supaya semua komponen masyarakat maupun dunia usaha memberikan kesempatan kepada karyawannya untuk memilih. Kini, kita masih dalam pembahasan, bagaimana teknisnya yang baik,"  ungkap Azwan. (Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar