DPMPTSP Pekanbaru Gelar Sosialisasi Peraturan, Kebijakan Perizinan dan non Perizinan
MPP Pekanbaru Berikan Pelayanan yang Cepat bagi Masyarakat
PEKANBARU--(KIBLATRAU.COM)-- Pemerimtah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru melaksanakan acara sosialisasi peraturan /kebijakan perizinan dan non perizinan, Selasa (30/4/2019). Kegiatan itu dilaksanakan di Bertuah Hall Hotel Pangeran Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Hadir pada acara itu, mewakili Walikota Pekanbaru Asisten II Setdako Pekanbaru El Syabrina, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil Mag Msi. Selain itu, peserta dari perwakilan RT, RW,
masyarakat, pelaku usaha, perbankan serta pihak terkait lainnya.
Asisten II Setdako Pekanbaru El Syabrina mengatakan, bahwa kegiatan sosialisasi ini dilakukan untuk menambah ilmu pengetahuan tentang peraturan dan kebijakan perizinan dan non perizinan tahun 2019. Selain itu, kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan amanat undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik dan peraturan presiden nomor 97 tahun 2014 tentang penyelengaraan PTSP di bidang penananam modal. ''Kami memandang bahwa pelaksanaan sosialisasi ini sebagai langkah yang tepat dalam meningkatkan pemahaman pemerintah untuk menindaklanjuti aturan-aturan maupun kebijakan -kebijakan pusat dalam mengimplementasikannya di daerah. Oleh sebab itu, dengan adanya ketentuan yang baru, maka dapat membantu dalam percepatan serta kemudahan memberikan pelayanan, sehingga dapat
meningkatkan minat investor menamankan modalnya di Kota Pekanbaru,'' ujar El Syabrina.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil Mag Msi menjelaskan, acara sosialisasi peraturan /kebijakan perizinan dan non perizinan untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa saat ini di Pekanbaru sudah ada pelayanan terpadu satu pintu yakni Mall Pelayanan Publik (MPP). ''Adapun tujuan kita melakukan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman dan ilmu pengetauan tentang peraturan dan kebijakan perizinan. Sebab, saat ini, kita sudah punya MPP Pekanbaru untuk melayani semua pengurusan. Jadi kita siapkan pelayanan dengan satu pintu, sehingga masyarakat yang mengurus perizinan semakin mudah dan cepat,'' ujar Jamil.
Jamil menerangkan, dengan adanya sosialisasi ini maka antara pemerintah dunia usaha dan masyarakat luas bisa menyamakan persepsi terhadap prubahan regulasi maupun kebijakan regulasi yang baru sebagai upaya bersama dalam menciptakan iklim penanaman modal yang kondusif, promotor memberikan kepastian hukum keadilan dan efesiensi. ''Kita akan gelar sosialisasi ini secara maraton sebanyak lima kali. Untuk tempatnya nanti disesuaikan. Sementara itu, peserta yang kita undang lebih kurang 100 orang. Selain itu, kita harapkan dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat lebih mengerti dan paham tentang perizinan. Sebab kita sudah siapkan pelayanan satu pintu untuk mengurus segala perizinan. Hal itu, kita lakukan untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat,'' harap Jamil. (Hen)
ADV DPM-PTSP SELASA 30-4-2019