Wakil Walikota Pekanbaru Sampaikan Ranperda LPP APBD Tahun 2018
Rapat Dipimpin Sigit Yuwono ST
PEKANBARU---(KIBLATRIAU.COM)-- Bertempat di ruang gedung paripurna, DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah(Ranperda) Kota Pekanbaru tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD 2018, Senin (1/7/2019). Rapat dipimpin Sigit Yuwono ST dan didampingi oleh Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi SSi. Selain itu, hadir pula para anggota dewan serta para tamu undangan dari intansi pemerintah.
Dalam laporannya, Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi memberikan gambaran secara umum terhadap kondisi keuangan tahun 2018. Dimana yang pertama Pendapatan Daerah Tahun 2018 ditargetkan sebesar Rp2.643 Triliun terealisasi sebesar Rp2.235 Triliun atau 84,56 persen atau terjadi kenaikan realisasi sebesar Rp63,42 miliar atau 2,92% Dari realisasi tahun lalu sebesar RP2.171 triliun. Pendatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dianggarkan sebesar RP1.085 Triliun terealisasi sebesar Rp592.707 miliar atau 54.60%. Selanjutya yang kedua pendapatan tranfer dianggarkam sebesar RP1,461 triliun tereisasi RP.1,545 triliun atau 105.81% terjadi kenaikan RP71.761 miliar atau 4,87% dari realisasi tahun lalu sebesar RP1,474 triliun.
Sementara itu, untuk lain-lain pendapatan yang sah, dianggarkan sebesar RP96,425 miliar terealisasi Rp96,425 miliar atau 100.00%, sedangkan target dan realisasi tahun 2017 adalah nihil. Selanjutnya Belanja Daerah dianggarkan sebesar RP2,639 triliun terealisasi sebesar RP2,220 triliun atau Rp84.13% terjadi kenaikan realisasi belanja sebesar Rp68.186 miliar atau 3,17 persen dari realisasi tahun lalu sebesar Rp2.152 miliar.
Dijelaskan Ayat, belanja dialokasikan untuk Belanja operasional dianggarkan sebesar RP.1,963 triliun terealisasi sebesar RP1,689 triliun atau 86.02% terjadi kenaikan realisasi sebesar RP.3.597 miliar atau 0,21% dari realisasi tahun lalu RP1,685 triliun. Untuk belanja modal dianggarkan sebesar RP.675, 054 terealisasi sebesar RP.531,148 miliar atau 78.68%, terajadi kenaikan realisasi sebesar RP645575 miliar atau 13.84% dari realisasi tahun lalu sebesar Rp 466.573 miliar rupiah. Kemudian yang ketiga belanja tidak terduga dianggarkan sebesar RP600 juta terealisasi sebesar RP.163,063 juta atau 27.18%. Pembiayaan Daerah, penerimaan pembiayaan tahun anggaran 2018 dianggarkan sebesar Rp16.770 miliar terealisasi sebesar Rp16,774 atau 100,02 persen terjadi penurunan sebesar Rp2,536 miliar atau 13,13 persen dari realisasi tahun lalu sebesar Rp19, 310 miliar.
''Itulah gambaran umum rancangan peraturan daerah Kota Pekanbaru tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Pekanbaru tahun anggaran 2018. Oleh sebab itu, kami berharap kerjasama yang terbina dan berlangsung harmonis antara eksekutif dan legislatifagar agar terus dipertahankan,'' sebut Ayat Cahyadi. Ayat juga berharap para anggota dewan agar segera menindaklanjuti dan segera dibahas LPP APBD Tahun 2018 ini sesuai aturan dan mekanisme yang ada.''Mungki ada yang kurang atau perlu dipertanyakan kami kira bisa kita bahas pada sidang-sidang selanjutnya. Mudah-mudahan bisa selesai dibahas segera mungkin untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kota Pekanbaru,'' harap Ayat. (Hen)
Advertorial DPRD Pekanbaru
Senin. 1-Juli-2019