Galeri Foto

23 Ranperda Jadi Prioritas DPRD Pekanbaru Dan Pemko Tahun 2020 Mendatang

Berdasarkan Aspirasi Yang Ditampung di Lapangan

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)--Sesuai data yang disampaikan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Pekanbaru, sedikitnya ada 23 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang bakal jadi prioritas antara Pemko dan DPRD Pekanbaru pada tahun 2020 mendatang. Sedangkan, 23 Ranperda tersebut merupakan usulan kedua belah pihak. Dimana dari Pemerintah Kota mengusulkan 22 Ranperda dan pihak legislatif 1 Ranperda, meski dari legislatif hanya 1 ranperda. Ketua Bapemperda Arbi mengatakan, tidak menutup kemungkinan Ranperda inisiatif dari legislatif akan bertambah di kemudian hari menyusul akan disampaikannya usulan-usulan dari anggota dewan berdasarkan aspirasi yang ditampung di lapangan.

''Bapemperda DPRD Pekanbaru bersama Pemko telah menyepakati bahwa untuk tahun 2020 sebanyak 23 rancangan peraturan daerah yang menjadi daftar prioritas. Dimana 22 dari Pemko dan 1 dari inisiatif DPRD pekanbaru,'' ujar Arbi dalam Paripurna Penetapan Program Bapemperda Tahun 2020, Selasa (20/8/2019).  Adapun nama Ranperda yang diusulkan serta OPD pengusulan yang akan menjadi program Peraturan Daerah Pekanbaru tahun 2020 diantaranya yakni 


1. Ranperda Ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

2 Retribusi Pelayanan Kesehatan.

3.Retribusi Persampahan dan Kebersihan

4.Ranperda tentang air limbah

 5.Ranperda Retribusi Air Limbah

6.Ranperda Rencana Induk Pembangunan Perwisataan Daerah Kota Pekanbaru

 7.Ranperda Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Syariah Kota Pekanbaru Madani. 

Sementara itu, 8. Perubahan ketiga atas peraturan daerah kota Pekanbaru no 2 tahun 2015 tentang penyertaan modal daerah kepada badan usaha milik daerah dan badan hukum lainnya

 9.Pemberian insentif dan kemudahan investasi 

10.Pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019.

 11.Perubahan atas peraturan daerah kota Pekanbaru no 2 tahun 2013 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah.

12. Perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kota pekanbaru tahun 2020. 

13. Ranperda Penerapan Dokumen repiew rencana jangka menengah Kota

Pekanbaru tahun 2017 sampai tahun 2020.

 14.Perubahan atas peraturan daerah Kota Pekanbaru no 12 tahun 2012 tentang rukun tetangga dan rukun warga.

15. Anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2021

16.Ranperda Ketahanan Pangan 

17.Perubahan atas peraturan daerah kota Pekanbaru no 5 tahun 2005 tentang pemberdayaan lembaga masyarakat kelurahan.

18.Perubahan atas peraturan daerah kota Pekanbaru no 12 tahun 2008 tentang ketertiban sosial.

19. Pengaruh Pengerustamaan Gender

20. Ranperda perlindungan perempuan dan anak

 21.Penyelenggaraan Keolahragaan Kota Pekanbaru. 

22.Ranperda Kepemudaan

 23.Wajib Belajar MDA di Kota Pekanbaru.


'' Sekalipun Ranperda tahun 2020 telah ditetapkan, tidak menutup kemungkinan Pemko dan DPRD dapat mengajukan kembali Ranperda di luar program Bapemperda yang akan kita sepakati'' tutur Arbi. (Hen)

Advertorial DPRD Pekanbaru

Kamis, 22  Agustus 2019